TERKINI Ada Ancaman Serius, KPPI Selidiki Tindakan Pengamanan Perdagangan Lonjakan Impor Benang Kapas
DKYLB.COM (28/10/2023) – Dinilai ada ancaman serius terhadap insustri dalam negeri, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) memulai Penyelidikan Tindakan Pengamanan Perdagangan (Safeguards Measures) terhadap lonjakan jumlah impor barang berupa benang kapaspada hari ini, Jumat, (27/10/2023).
Komoditasyang dimaksudmencakup 27 nomor Harmonized System(HS) 8 digityaitu 5204.11.10, 5204.19.00, 5204.20.00, 5205.11.00, 5205.12.00, 5205.21.00, 5205.22.00, 5205.24.00, 5205.26.00, 5205.32.00, 5205.41.00, 5205.42.00, 5205.43.00, 5205.47.00, 5205.48.00, 5206.11.00, 5206.12.00, 5206.14.00, 5206.21.00, 5206.23.00, 5206.24.00, 5206.25.00, 5206.31.00, 5206.32.00, 5206.33.00, 5206.42.00, dan 5206.45.00 berdasarkan Buku Tarif Kepabeanan Indonesia (BTK) tahun 2022.
Plt. Ketua KPPI Nugraheni Prasetya Hastuti mengungkapkan, penyelidikan tersebut didasarkan pada permohonan Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) yang mewakili industri penghasil benang di dalam negeri.
Baca Juga: 100 Hari Menjelang Pemilu, Menkominfo: Isu Hoaks Meningkat Hampir 10 Kali Lipat
KPPI menerima permohonan dari API tersebut pada 18 September 2023.
“Dari bukti awal permohonan yang diajukan oleh API, KPPI menemukan adanya lonjakan jumlah impor barang benang kapas. Selain itu, terdapat indikasi awal mengenai adanya kerugian serius atau ancaman kerugian serius yang dialami oleh industri dalam negeri. Indikator tersebut antara lain menurunnya volume produksi, penjualan domestik, kapasitas terpakai, keuntungan,; berkurangnya jumlah tenaga kerja;serta menurunnya pangsa pasarindustri dalam negeridi pasar domestik,”jelas Nugraheni.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS)dalam empat tahun terakhir (2019—2022),terjadi peningkatan jumlah impor barang benang kapas dengan tren sebesar 29,79 persen.
Baca Juga: Awas Buat Pemilik Kendaraan, Pemprov DKI Bakal Razia Uji Emisi November
Pada 2019 jumlah impornya sebesar 14.843 ton. Pada 2020 sebesar 12.588 ton. Kemudian pada 2021 naik 65,82 persen menjadi 20.873 ton. Selanjutnya, pada 2022 naik 43,28 persen menjadi 29.908 ton.
Negara asal impor barang benang kapas yaitu dari Vietnam sebesar 45,65persen, Republik Rakyat Tiongkok (27,80 persen), India (8,20 persen), Turki(7,36 persen), Pakistan(3,89 persen), Thailand (3,53 persen), dan negara lainnya sebesar (3,57 persen).
KPPI mengundang semua pihak yang berkepentingan untuk mendaftar sebagai Pihak YangBerkepentingan selambat-lambatnya 15hari sejak tanggal pengumuman ini dan disampaikan secara tertulis kepada:Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia Kementerian Perdagangan Republik Indonesia. (*)

