TERKINI Legislator: Usut Tuntas Penyalahgunaan Narkotika yang Melibatkan ASN
DKYLB.COM (26/10/2023) – Peredaran narkoba di Indonesia sangat mengkhawatirkan karena menyusup di kalangan aparatur sipil negara (ASN) sehingga mengundang perhatian anggota DPR RI.
“Peredaran narkoba sudah terjadi di mana-mana, bahkan di lingkungan instansi pemerintahan. Penyalahgunaan narkotika yang melihatkan ASN harus diusut tuntas dan ditindak tegas sebagai efek jera agar seluruh pelayan negara tidak main-main dengan urusan narkoba, sekecil apapun itu,” ujar Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto kepada awak media, di Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Dia menyoroti peredaran narkoba yang baru saja terjadi di Sibolga, Sumatera Utara, di mana seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisal HST ditangkap karena kepemilikan sabu dan ganja. Pegawai di lingkungan Pemkot Sibogla itu sudah menjadi target polisi dalam kasus narkoba.
Baca Juga: Baleg Sepakati RUU Pilkada Jadi Usulan Inisiatif DPR RI, Pilkada Maju di September
Ditegaskannya, ASN memiliki tugas melayani masyarakat, segala tindakannya harus mematuhi norma dan hukum karena ASN harus memberi contoh kepada rakyat.
Lebih lanjut, Didik menyinggung tentang peredaran narkoba yang juga banyak melibatkan oknum petugas lembaga pemasyarakatan (Lapas). Terbaru, oknum petugas Lapas Kelas I Cipinang inisial AF ditangkap dalam kasus kepemilikan narkoba.
Bahkan dari keterangan Polres Metro Jakarta Timur, oknum petugas Lapas tersebut melibatkan seorang warga binaan saat menjalankan praktik haramnya.
Baca Juga: Ashabul Kahfi Dukung Rencana Kemenag Jadikan Istithaah Syarat Pelunasan Ibadah Haji
"Banyak juga kita temukan oknum petugas di Lapas memainkan peran sebagai jaringan narkoba. Baik itu kurir atau yang meloloskan Narkoba masuk atau keluar Lapas. Ini juga masih menjadi momok di negara kita yang sampai saat ini belum juga bisa diatasi,” tukas Didik
Didik berharap adanya pengawasan internal yang ketat di semua instansi negara. Pimpinan setiap lembaga pun diminta Didik untuk tidak abai dalam mengawasi anak buahnya, dan harus berani bertindak tegas memutus peredaran narkoba. (*)

