X

TERKINI Ditawari Uang Damai oleh Orang Suruhan Ronald Tannur, Keluarga Dini Sera Menolak

11 Oktober 2023 18:34 | Oleh Slamet Supriyadi

DKYLB.COM (11/10/2023) – Kejadian pembunuhan Dini Sera Afrianti oleh sang pacar Ronald Tannur mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Selain tindakan Ronald yang dinilai terlalu sadis, pelaku rupanya putra dari seorang anggota DPR RI, dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) bernama Edward Tannur.

Kuasa hukum, Dini Sera Afrianti, Dimas Yemahura mengungkap ada perkembangan baru terkait proses hokum dari kasus tersebut.

Menurutnya ada pihak yang berusaha untuk mengintimidasi dan mengintervensi tindakan hukum terhadap Ronald Tannur.

"Saya dari tim kuasa hukum keluarga dari almarhumah Dini dengan video ini kami sekeluarga mengklarifikasi banyak hal yang beredar di media massa,” kata Dimas seperti dikutip dari InsertLive, Rabu (11/10).

“Termasuk iktikad-iktikad tidak baik atau dugaan-dugaan intervensi dari pihak tertentu yang mencoba untuk memengaruhi keluarga melakukan perdamaian," tambahnya.

Dimas menyatakan bahwa ada sosok bernama Fauzi dari partai PKS yang mengaku sebagai perantara.

Pria ini menjelaskan bahwa dirinya diminta oleh ayah Ronald, Edward Tannur, untuk memberikan santunan kepada keluarga Dini Sera.

Masih kata Dimas, Fauzi yang mengaku berada satu komisi DPR bersama Edward Tannur, hendak memberikan uang kepada keluarga Dini Sera agar dapat meringankan hukuman pelaku penganiayaan, Ronald Tannur.

Bahkan, salah satu perwakilan keluarga Dini Sera menyatakan bahwa Fauzi tidak mau aksinya datang ke rumah dan memberikan uang diketahui oleh kuasa hukum mereka, Dimas.

"Fauzi bilang katanya dari partai PKS ini satu komisi sama ayahnya Ronald dan nyuruh ke dia untuk datangi rumah kami untuk dikasih santunan tanpa sepengetahuan kuasa hukum kami,” kata perwakilan keluarga.

“Jangan ada yang tahu kalau keluarga Ronald mau datang ke rumah gitu. Pas hari Selasa 10 Oktober 2023," tambahnya.

Dimas Yemahura menegaskan bahwa keluarga menolak seluruh tawaran uang yang diberikan. Menurutnya, hal tersebut mencederai proses hukum yang berlaku.

"Dengan ini kami sampaikan bahwa keluarga menolak segala bentuk pemberian apa pun santunan uang yang sifatnya adalah untuk menginfeksi jalannya proses hukum," ujarnya.

"Sebagai orang yang bermartabat seharusnya memiliki nilai-nilai kemanusiaan yang beradab dan tidak melakukan tindak-tindak di luar proses hukum, menyuruh orang datang ke sini dan meminta rekening keluarga korban, jangan sampai kuasa hukum tahu, dan itu mencederai proses hukum yang berlaku," pungkasnya.