TERKINI Terungkap Misteri Kematian Mirna Tanpa Autopsi yang Menghukum Jessica 20 Tahun Kembali Mengemuka
DKYLB.com, Rabu (3/10/2023) - Sejumlah pihak bersorak riang gembira karena status pembunuhan berencana yang menghukum Jessica Kumalo Wongso telah dijatuhkan.
Terungkap di fakta persidangan, kasus ini dilakukan tanpa penyelidikan dan penyidikan yang benar.
Baca Juga: The 700000 Years Old Skull That Refuted Darwin's Theory that Evolution Occurred 10000 Years Ago
Kasus ini bahkan telah dipaksakan terjadi.
Khususnya dari pengakuan Jessica Kumala Wongso bahwa dirinya dipaksa menjadi pembunuh.
Dia menyatakan, banyak anggapan bahwa dia tega membunuh Mirna Wayan Salihin, yang mendadak kejang-kejang setelah menenggak kopi Vietnam di Cafe Olivier yang berada di Grand Indonesia, 2016 lalu.
Padahal, keduanya adalah sahabat yang sangat kental.
Bahkan, mereka berkumpul untuk melepas kangen.
Dalam tayangan Netflix, Ice Cold, terungkap sejumlah fakta yang sebenarnya sudah diungkap sebelumnya.
Masalahnya, fakta pembunuhan yang dikatakan terjadi karena pembunuhan berencana ternyata tidak terbukti.
Bahkan, plot disusun sedemikian rupa agar Jessica Kumala Wongso divonis bersalah dan harus menjalani vonis yang maksimal.
Fakta itu antara lain, Jessica Kumala Wongso dipaksa mengaku sebagai pembunuh oleh oknum Dirkrimum Polda Metro Jaya, kala itu, Krisna Murti dan Ferdy Sambo, yang menjadi wakilnya.
Tidak pernah mudah untuk mengungkapkan sebuah kasus kematian, tapi proses autopsi wajib dilakukan.
Sedangkan kasus Mirna Wayan Shalihin dibiarkan bergulir tanpa autopsi.
Menurut pengacara Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan tidak dilakukan autopsi karena dilarang oleh ahli waris yakni keluarga Mirna.
"Tidak ada autopsi, no case," katanya dengan tegas di Netflix.
Tentu saja tidak mudah mengaitkan sebuah sakit yang dialami Mirna hanya karena minum es kopi Vietnam.
Sajian itu dipesan Mirna melalui Jessica di Cafe Olivier itu.
Perbedaan mendasar terjadi pada kasus pembunuhan Munir dengan menggunakan racun.
Meski Munir awalnya dinyatakan sakit perut.
Setelah mendarat di bandara Schiphol Amsterdam itu, Munir sudah tewas tiga jam sebelum pesawat mendarat.
Munir diracun pada tahun 2004, September.
Peristiwa pembunuhan itu baru diketahui Oktober 2004 setelah otoritas Belanda melakukan autopsi.
Di tubuh korban ditemukan bahwa korban diracun dengan Arsenic dalam dosis tinggi yang bisa mematikan sekaligus 10 orang.
Kasusnya tidak terungkap meski diketahui sejumlah pelaku bisa menjalankan pembunuhan itu secara leluasa di pesawat Garuda.
Hal sangat berbeda terjadi dalam kasus Jessica Kumala Wongso yang dianggap tega membunuh sahabatnya sendiri, Mirna Wayan Salihin.
Padahal, mereka hanya temu kangen biasa di cafe itu.
Pengamat hukum dan praktisi dari Indonesia Police Watch (IPW), Jhonson Panjaitan menyatakan, kasus ini penuh kejanggalan.
"Prosesnya tidak benar dari awal dan tidak ada autopsi," katanya.
Kasusnya semakin pelik setelah ditayangkan oleh Netflix.
Kasus Jessica Kumala Wongso kembali terungkap.
Jeritan Jessica Kumala Wongso di penjara kembali terdengar.
Benarkah Jessica Kumala Wongso tidak membunuh Mirna Wayan Salihin?
Mengapa pembunuhan berencana tanpa melakukan autopsi?
Otto Hasibuan juga memberikan analisis yang sangat tajam dan telah menghadirkan banyak saksi kunci.
Semuanya sia-sia bahkan sidang maraton sepanjang tahun 2016 itu hanya menjadi tayangan sinetron.
Bagaimana mungkin orang yang tidak terbukti membunuh Mirna dihukum 20 tahun penjara atau hukuman maksimal yang dijatuhkan kepada Jessica?
Kasusnya tidak sederhana karena terlanjur mendunia dan telah melahirkan berbagai kecaman, hujatan, hingga rasa prihatin akibat tidak adanya proses yang profesional.
Padahal, Jessica Kumala Wongso dituntut pakai pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

