X

TERKINI Viral!!!! Guru Di Brebes ketauan Nonton Konser menggunakan Dana Bos

31 Desember 2025 13:50 | Oleh Tim DKYLB 01

Sebuah sekolah dasar negeri di Kabupaten Brebes ramai dibicarakan setelah beredar bukti bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) digunakan untuk membeli tiket konser band Dewa 19. Bukti tersebut berupa kwitansi pembelian tiket konser yang fotonya tersebar luas di media sosial.

Dalam kwitansi itu tertulis pembelian tiga tiket konser Naragigs 2025 yang digelar di Stadion Karangbirahi, Brebes, pada pertengahan Desember 2025, dengan total biaya sekitar Rp450 ribu. Karena menggunakan dana BOS, kejadian ini langsung menuai sorotan dan kritik dari banyak pihak. Pasalnya, dana BOS seharusnya dipakai untuk kebutuhan sekolah dan pembelajaran, bukan untuk kegiatan hiburan.

Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Brebes membenarkan bahwa memang ada beberapa sekolah yang terlanjur memakai dana BOS untuk membeli tiket konser. Kepala Bidang Pembinaan Pendidikan Dasar Disdikpora Brebes, Aditya Perdana, mengatakan pihaknya sudah memanggil sekolah-sekolah terkait untuk dimintai klarifikasi. Sekolah yang terlanjur menggunakan dana tersebut diminta segera mengembalikannya.

Menurut Aditya, beberapa sekolah di Kecamatan Wanasari dan Paguyangan sudah mulai mengembalikan dana yang sebelumnya dipakai tidak sesuai aturan. Ia juga menegaskan kembali bahwa pembelian tiket konser tidak termasuk dalam daftar penggunaan dana BOS yang diperbolehkan.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Disdikpora Brebes, Sutaryono, menegaskan bahwa tidak pernah ada perintah dari dinas agar guru atau sekolah membeli tiket konser. Ia menekankan bahwa menonton konser adalah urusan pribadi masing-masing guru, dan tidak boleh membawa-bawa nama sekolah, apalagi menggunakan dana BOS.

Jika ada sekolah yang sudah terlanjur menggunakan dana tersebut, maka wajib dikembalikan dan harus disertai bukti administrasi yang jelas. Ia juga mengingatkan agar jabatan kepala sekolah atau institusi pendidikan tidak dipakai untuk urusan pribadi seperti membeli tiket hiburan.

Di sisi lain, sejumlah guru SD Negeri di Kecamatan Wanasari mengaku keberatan dengan adanya permintaan pembelian tiket tersebut. Mereka menyebut ada informasi atau ajakan membeli tiket yang beredar melalui grup WhatsApp Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S). Setiap sekolah disebut diminta menyetor uang dengan jumlah yang berbeda-beda, mulai dari sekitar Rp300 ribu sampai Rp600 ribu.

Beberapa guru mengeluhkan bahwa dana BOS yang diterima sekolah sebenarnya tidak besar dan sudah harus dibagi untuk berbagai kebutuhan penting, seperti buku, alat tulis, perawatan sekolah, dan kegiatan belajar mengajar. Karena itu mereka merasa keberatan jika dana tersebut masih dibebani pengeluaran lain yang tidak berhubungan langsung dengan pendidikan.

Menanggapi hal itu, Ketua K3S SD Negeri Kecamatan Wanasari, Muslim, membantah adanya unsur paksaan dalam pembelian tiket. Ia mengatakan bahwa pembelian bersifat sukarela bagi yang berminat menonton konser, dan seharusnya tidak menggunakan dana BOS. Ia juga menyebut bahwa tidak semua sekolah ikut membeli tiket, dan yang sudah membayar pun hanya sebagian.

Muslim menegaskan bahwa jika ada guru yang ingin menonton konser, silakan membeli tiket dengan uang pribadi. Sekolah tidak dibenarkan memakai dana BOS untuk keperluan tersebut karena sudah ada aturan yang mengaturnya.

Kasus ini menjadi pelajaran penting agar penggunaan dana BOS benar-benar diawasi dan dipastikan tepat sasaran. Dana tersebut diharapkan bisa digunakan sepenuhnya untuk mendukung kegiatan belajar mengajar dan meningkatkan kualitas pendidikan, bukan untuk keperluan di luar itu.


Nama : Juqni Isnain Nuridin

NPM : 7024210066

Ujian Akhir Semester (UAS) Pengantar Jurnalistik


Sumber Berita :

aliansinews.id

sinarharapan.co

Sumber Gambar :

tvOne

Instagram.com


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh