X

TERKINI Pelapor Kasus Dugaan Penipuan Investasi Kripto Akui Rugi Rp3 Miliar, Nama Timothy Ronald Terseret

12 Januari 2026 23:35 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB Senin (122/01/2026)


Kasus dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama influencer sekaligus pendiri Akademi Crypto, Timothy Ronald, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Polda Metro Jaya.

Pelapor dalam perkara ini mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar akibat investasi yang dijanjikan memiliki keuntungan sangat tinggi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP/B/227/I/2026 dan diterima pada Jumat, 9 Januari 2026.

Saat ini, kasus masih berada dalam tahap awal penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum.

“Pelapor berinisial Y mengaku mengalami kerugian sekitar Rp3 miliar. Dugaan kerugian itu terjadi karena adanya janji keuntungan investasi kripto dengan imbal hasil mencapai 300 hingga 500 persen,” ujar Budi dalam keterangannya.

Menurut kepolisian, pelapor telah dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan dan klarifikasi pada Selasa, 13 Januari 2026, bersama sejumlah saksi lainnya.

Penyidik juga tengah mendalami laporan serta menganalisis barang bukti yang telah diserahkan guna mengungkap konstruksi perkara secara utuh.

Budi menambahkan, meskipun kasus ini belum dipaparkan secara gamblang ke publik, dugaan penipuan tersebut berkaitan dengan aktivitas investasi di bidang saham atau bursa kripto.

Namun, pihak kepolisian masih berhati-hati dan belum menyimpulkan adanya unsur pidana sebelum seluruh proses penyelidikan selesai dilakukan.

Informasi terkait kasus ini ramai diperbincangkan di media sosial.

Beredar narasi bahwa total kerugian korban secara keseluruhan diduga mencapai miliaran rupiah, dengan mayoritas korban berasal dari kalangan anak muda berusia 18 hingga 27 tahun.

Fenomena ini kembali menyoroti tingginya minat generasi muda terhadap investasi digital, yang kerap dibarengi dengan risiko penipuan berkedok iming-iming keuntungan besar.

Hingga berita ini diturunkan, Timothy Ronald belum memberikan tanggapan resmi terkait laporan dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret namanya.

Polda Metro Jaya menegaskan akan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

  • Kumparan.com, unggahan Instagram kumparancom, “Polisi: Pelapor Kasus Timothy Ronald Mengaku Rugi Rp3 Miliar di Bursa Kripto”, diunggah Januari 2026.

  • Metro TV, unggahan Instagram metrotv, laporan terkait dugaan penipuan investasi kripto yang menyeret nama Timothy Ronald, Januari 2026.


  • Juita Sulastri Sitohang

    7024210065


    


    Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

    Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

    10 Maret 2026 15:59 | tokoh