TERKINI OJK Terima 3.000 Aduan Love Scam, Kerugian Korban Tembus Rp49 Miliar
Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat telah menerima sekitar 3.000 aduan masyarakat terkait praktik love scam atau penipuan berkedok hubungan asmara. Dari ribuan laporan tersebut, total kerugian yang dialami para korban ditaksir mencapai Rp49 miliar.
Fenomena love scam menunjukkan tren peningkatan seiring dengan masifnya penggunaan media sosial dan platform digital sebagai sarana berinteraksi. Pelaku memanfaatkan kedekatan emosional korban untuk kemudian melakukan penipuan, terutama yang berkaitan dengan keuangan.
Korban Dijerat Lewat Media Sosial dan Aplikasi Percakapan
OJK menjelaskan, sebagian besar kasus love scam berawal dari perkenalan di media sosial atau aplikasi pesan instan. Pelaku biasanya membangun komunikasi secara intensif dalam jangka waktu tertentu untuk memperoleh kepercayaan korban.
Setelah hubungan dirasa cukup dekat, pelaku mulai melancarkan aksi penipuan dengan berbagai dalih, seperti kebutuhan mendesak, investasi fiktif, hingga janji pengiriman hadiah atau paket dari luar negeri yang ujungnya meminta korban mentransfer sejumlah uang.
Kerugian Capai Puluhan Miliar Rupiah
Berdasarkan data OJK, akumulasi kerugian akibat love scam yang dilaporkan masyarakat mencapai Rp49 miliar. Nilai kerugian ini diperkirakan masih dapat bertambah, mengingat tidak semua korban melaporkan kasus yang dialaminya.
“OJK menerima ribuan pengaduan terkait love scam dengan nilai kerugian yang cukup signifikan. Ini menunjukkan bahwa modus ini sangat merugikan masyarakat,” ujar perwakilan OJK dalam keterangannya.
Pelaku Manfaatkan Minimnya Literasi Keuangan Digital
OJK menilai maraknya love scam tidak terlepas dari masih rendahnya literasi keuangan dan kewaspadaan digital di masyarakat. Banyak korban yang tidak menyadari bahwa mereka sedang menjadi target penipuan, terutama karena pelaku memainkan aspek emosional.
Selain itu, pelaku kerap menggunakan identitas palsu dan berpura-pura sebagai warga negara asing, profesional sukses, atau pihak yang memiliki latar belakang meyakinkan, sehingga korban semakin sulit mendeteksi penipuan sejak awal.
OJK Imbau Masyarakat Tingkatkan Kewaspadaan
Menanggapi maraknya kasus tersebut, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menjalin hubungan dengan orang yang dikenal melalui dunia maya, khususnya jika sudah menyangkut permintaan uang atau informasi keuangan.
Masyarakat juga diminta untuk tidak mudah tergiur dengan tawaran investasi atau janji keuntungan yang disampaikan oleh pihak yang belum pernah ditemui secara langsung.
“Jika menemukan indikasi penipuan, masyarakat diharapkan segera melaporkan ke OJK atau aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti,” kata OJK.
Perlu Kolaborasi untuk Cegah Love Scam
OJK menekankan bahwa pencegahan love scam membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari regulator, aparat penegak hukum, hingga penyedia platform digital. Edukasi publik mengenai keamanan digital dan literasi keuangan dinilai menjadi langkah penting untuk menekan angka penipuan.
Hingga saat ini, OJK terus melakukan pemantauan dan menerima laporan masyarakat terkait berbagai modus penipuan keuangan, termasuk love scam, sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Sumber: Instagram. Cnn

