TERKINI KPK Lakukan OTT Pegawai Pajak di Jakarta Utara, Sita Uang dan Logam Mulia Senilai Rp6 Miliar
Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap seorang pegawai pajak yang bertugas di wilayah Jakarta Utara. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan logam mulia dengan total nilai mencapai sekitar Rp6 miliar.
OTT ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan KPK dalam memberantas tindak pidana korupsi, khususnya di sektor perpajakan yang memiliki peran strategis dalam penerimaan negara. Sektor ini dinilai rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan apabila tidak disertai pengawasan yang ketat.
Barang Bukti Uang Tunai dan Logam Mulia Diamankan
Dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, penyidik memperlihatkan barang bukti hasil penyitaan. Barang bukti tersebut berupa tumpukan uang tunai dalam berbagai pecahan serta sejumlah logam mulia yang disimpan dalam beberapa kemasan.
Seluruh barang bukti telah diamankan oleh KPK untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Penyidik akan menelusuri asal-usul harta tersebut serta keterkaitannya dengan dugaan tindak pidana korupsi.
Proses Penindakan Berdasarkan Informasi Awal
KPK menjelaskan bahwa OTT ini dilakukan setelah lembaga antirasuah tersebut memperoleh informasi awal terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh oknum pegawai pajak dalam proses pengurusan kewajiban perpajakan. Setelah dilakukan pemantauan dan pengumpulan bukti permulaan, tim KPK kemudian melakukan penindakan.
“Penindakan ini dilakukan setelah KPK memperoleh bukti permulaan yang cukup. Barang bukti berupa uang dan logam mulia telah kami amankan,” ujar perwakilan KPK dalam keterangannya.
KPK Lakukan Pemeriksaan Intensif
Pihak yang diamankan dalam OTT tersebut saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik KPK. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, KPK memiliki waktu maksimal 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak-pihak yang terjaring dalam operasi tersebut.
KPK menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara akan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Sektor Perpajakan Masih Rawan Korupsi
Kasus ini menambah daftar panjang penindakan KPK terhadap aparat di sektor perpajakan. Sejumlah kasus serupa sebelumnya juga melibatkan oknum pegawai pajak di berbagai daerah. Hal ini menunjukkan bahwa sektor perpajakan masih menjadi area rawan praktik korupsi.
Penguatan sistem pengawasan internal, peningkatan transparansi, serta pemanfaatan teknologi digital dinilai menjadi langkah penting untuk meminimalisasi potensi penyimpangan di sektor ini.
KPK Imbau Partisipasi Masyarakat
KPK mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam upaya pemberantasan korupsi dengan melaporkan setiap dugaan praktik koruptif yang terjadi di lingkungan pelayanan publik. Partisipasi masyarakat dinilai penting dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.
Hingga berita ini diturunkan, KPK masih terus melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut, termasuk menelusuri kemungkinan adanya pihak lain yang turut terlibat.
Sumber: Instagram. Kumparan

