X

TERKINI Catat! Apakah 16 Januari 2026 Libur Nasional? Simak Penjelasan Resmi Pemerintah

12 Januari 2026 04:25 | Oleh Tim DKYLB 01

JAKARTA – Memasuki pekan kedua di bulan Januari 2026, banyak masyarakat mulai mencari tahu jadwal tanggal merah atau hari libur nasional untuk merencanakan agenda kegiatan. Salah satu tanggal yang menjadi sorotan adalah Jumat, 16 Januari 2026.

Lantas, apakah tanggal 16 Januari 2026 merupakan hari libur?

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2026, tanggal 16 Januari 2026 bukan merupakan hari libur nasional maupun cuti bersama. Hari tersebut tetap merupakan hari kerja efektif seperti biasa.

Meski demikian, bagi Anda yang mengharapkan waktu istirahat lebih lama, pekan tersebut tetap menawarkan kesempatan long weekend. Hal ini dikarenakan Senin, 19 Januari 2026, telah ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW.

Artinya, masyarakat dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut, mulai dari Sabtu (17 Januari), Minggu (18 Januari), hingga Senin (19 Januari).

Sebagai informasi tambahan, pada tanggal 16 Januari sendiri sebenarnya terdapat peringatan hari penting di Indonesia, yakni Hari Kavaleri TNI AD. Namun, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, peringatan ini tidak termasuk dalam kategori hari libur nasional yang meliburkan kegiatan perkantoran maupun sekolah.

Masyarakat diimbau untuk tetap merujuk pada kalender resmi yang diterbitkan pemerintah agar tidak keliru dalam mengatur jadwal cuti atau perjalanan di awal tahun 2026 ini.


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh