TERKINI Pegawai Pajak Jadi Tersangka Korupsi Sektor Pertambangan, KPK Tangkap Delapan Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi yang berkaitan dengan sektor pertambangan. Penetapan tersangka tersebut merupakan hasil dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada Jumat, 9 Januari 2026.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan bahwa OTT dilakukan di wilayah Jakarta Utara dan berkaitan dengan polemik pengurusan pajak di sektor pertambangan. Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan delapan orang yang diduga terlibat dalam praktik korupsi.
Menurut Budi, kegiatan tangkap tangan ini berkaitan dengan dugaan pengaturan dan penyalahgunaan kewenangan dalam proses perpajakan perusahaan pertambangan. KPK masih mendalami peran masing-masing pihak yang diamankan, termasuk aliran dana dan bentuk gratifikasi yang diduga terjadi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menindak tegas praktik korupsi di sektor strategis, termasuk pertambangan dan perpajakan, yang memiliki dampak besar terhadap penerimaan negara. Penanganan perkara ini diharapkan dapat memberikan efek jera serta memperkuat integritas aparatur negara.
Hingga saat ini, KPK masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap para pihak yang ditangkap dan akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut terkait penetapan tersangka dan konstruksi perkara secara resmi.
Diolah Dari Media Sosial Instagram Republika Online
Penulis : Bisathul Lais

