X

TERKINI Fakta Baru Kasus Anak Bunuh Ibu di Medan, Pelaku Ngaku Sakit Hati Gegara Lihat Perangai Temperamen

09 Januari 2026 22:11 | Oleh Tim DKYLB 01

Kapolrestabes Medan melalui keterangan resminya menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara menunjukkan adanya konflik emosional yang terjadi berulang antara pelaku dan korban. Pelaku mengaku kerap merasa tertekan secara psikologis akibat sikap korban yang mudah marah dan sering meluapkan emosi di dalam rumah.

“Pelaku menyampaikan kepada penyidik bahwa ia sering melihat dan mengalami langsung sikap temperamen dari korban. Hal tersebut menumpuk menjadi rasa sakit hati,” ujar pihak kepolisian.


Pengakuan Pelaku Saat Pemeriksaan

Dalam proses pemeriksaan, pelaku mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bukanlah tindakan spontan semata, melainkan dipicu oleh emosi yang meledak. Pelaku mengaku sempat terjadi cekcok sebelum peristiwa pembunuhan terjadi.

Menurut penyidik, pelaku merasa tidak pernah mendapatkan ruang untuk menyampaikan perasaannya. Setiap konflik, kata pelaku, selalu berujung pada kemarahan korban yang membuatnya semakin tertekan. Akumulasi emosi inilah yang kemudian mendorong pelaku melakukan tindakan fatal terhadap ibu kandungnya sendiri.

Meski demikian, polisi menegaskan bahwa pengakuan tersebut masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan motif sebenarnya serta kondisi kejiwaan pelaku.


Kronologi Singkat Kejadian

Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di kediaman korban di wilayah Medan. Warga sekitar awalnya curiga setelah mendengar keributan dari dalam rumah. Tak lama kemudian, korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa.

Petugas kepolisian yang menerima laporan langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan tersebut.

Jenazah korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab kematian secara pasti.


Polisi Dalami Kondisi Psikologis Pelaku

Selain menggali motif, kepolisian juga tengah mendalami kondisi psikologis pelaku. Pemeriksaan kejiwaan dianggap penting mengingat pelaku dan korban memiliki hubungan keluarga dekat serta riwayat konflik emosional yang cukup intens.

“Kami akan melibatkan ahli psikologi atau psikiater untuk melihat kondisi mental pelaku. Ini penting untuk melengkapi berkas perkara,” kata polisi.

Hingga kini, pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif dan ditahan untuk kepentingan penyidikan. Polisi juga telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk tetangga dan pihak keluarga, guna mendapatkan gambaran utuh mengenai hubungan antara pelaku dan korban.


Ancaman Hukuman

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Tidak menutup kemungkinan, polisi akan menerapkan pasal berlapis apabila ditemukan unsur perencanaan dalam kasus tersebut.

Kasus ini kembali menjadi sorotan publik dan memicu diskusi luas mengenai pentingnya kesehatan mental, komunikasi dalam keluarga, serta pengelolaan emosi di lingkungan rumah tangga.


By: Kirana Brilyant


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh