X

TERKINI Mabes TNI Jelaskan Kehadiran Prajurit di Sidang Nadiem Makarim

07 Januari 2026 16:41 | Oleh Tim DKYLB 01

Jakarta - Markas Besar TNI (Mabes TNI) angkat bicara terkait keberadaan tiga prajurit TNI dalam ruang sidang perkara dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) pada program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022, dengan terdakwa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.


Kapuspen TNI Brigjen Aulia Dwi Nasrullah menegaskan kehadiran tiga anggota TNI tersebut tidak berkaitan dengan perkara yang sedang disidangkan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (5/1).


“Perlu dijelaskan bahwa keberadaan tiga orang anggota TNI di ruang sidang tersebut tidak terkait dengan perkara yang sedang disidangkan,” kata Aulia saat dihubungi, Selasa (6/1).


Ia menjelaskan, kehadiran personel TNI murni menjalankan tugas pengamanan berdasarkan nota kesepahaman (MoU) antara TNI dan Kejaksaan, serta adanya permintaan resmi pengamanan dari Kejaksaan kepada TNI. Hal itu juga sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2025 tentang Perlindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan RI.


“Pada Pasal 4 huruf b, perlindungan negara tersebut dilakukan oleh TNI,” ujarnya.


Aulia menegaskan TNI tetap menghormati independensi peradilan, bersikap netral, profesional, serta tidak terlibat dalam proses hukum yang sedang berjalan.


Sebelumnya, keberadaan personel TNI di ruang sidang sempat menjadi perhatian majelis hakim. Saat penasihat hukum Nadiem, Dodi Abdul Kadir, membacakan nota keberatan atau eksepsi atas surat dakwaan jaksa, Ketua Majelis Hakim Purwanto S Abdullah menginterupsi jalannya persidangan.


“Sebelum dilanjutkan, ini rekan TNI dari mana ya?” tanya hakim.


Hakim kemudian meminta para prajurit TNI untuk menyesuaikan posisi berdiri karena dinilai mengganggu akses pengunjung dan kerja awak media yang meliput persidangan.


“Mungkin bisa ambil posisi jangan berdiri di situ, Pak, karena mengganggu kamera. Bisa menyesuaikan, bisa mundur,” ujar Purwanto.


Para personel TNI awalnya mundur beberapa langkah, namun majelis hakim kembali meminta agar mereka bergeser hingga ke area pintu masuk ruang sidang. Tanpa memberikan tanggapan, tiga prajurit tersebut akhirnya keluar dari ruang persidangan.


Sidang kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook ini merupakan salah satu perkara besar yang menarik perhatian publik, terutama terkait penggunaan anggaran negara dalam program digitalisasi pendidikan.



Sumber : CNN Indonesia dan Kompas.com
Penulis : Bisathul Lais