X

TERKINI Kasus Siswi SD Bunuh Ibu Kandung di Medan Masih Ditangani dengan Pendekatan Perlindungan Anak

02 Januari 2026 22:04 | Oleh Tim DKYLB 01

Kasus tragis yang melibatkan seorang siswi SD berusia 12 tahun di Medan, Sumatera Utara, yang diduga membunuh ibu kandungnya sendiri, masih menjadi fokus penanganan pihak berwajib dan instansi perlindungan anak. Peristiwa ini terjadi pada 10 Desember 2025 di kediaman keluarga di Kecamatan Medan Sunggal, ketika pelaku diduga melakukan tindakan tersebut saat korban tertidur. 

Kasus ini telah ditangani oleh Polrestabes Medan, dan pihak kepolisian telah menetapkan anak tersebut sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH). Polisi juga bekerja sama dengan tim psikolog dan dinas sosial untuk memastikan proses hukum serta penanganan psikologis berjalan dengan tepat. 

Dalam kaitannya dengan penanganan kasus tersebut, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan akan mengawal seluruh tahapan proses penyidikan dengan mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak dan pemenuhan hak-haknya, termasuk aspek pendidikan dan psikologis. Pendampingan juga diberikan kepada anak lain yang menjadi saksi dalam kasus ini. 

Dari sisi sosial dan edukatif, tokoh publik dan anggota DPR RI menilai peristiwa ini menjadi peringatan serius terkait pengaruh konten digital serta lemahnya pengawasan dan pendampingan anak di era teknologi. Wakil Ketua Komisi X DPR menyebut bahwa fenomena tersebut menggarisbawahi pentingnya pendampingan orang tua dan pendidikan karakter sejak dini. 

Kasus ini menggugah keprihatinan masyarakat karena pelaku masih sangat muda, serta memicu diskusi tentang pentingnya dukungan psikologis dan sistem pendampingan keluarga untuk anak. Hingga saat ini, proses hukum dan penanganan lanjutan masih berjalan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).