TERKINI Krisis Sampah di Ciputat: Penumpukan, Keluhan Warga, dan Respon Pemerintah
Kawasan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), belakangan kembali menjadi sorotan akibat penumpukan sampah yang mengganggu kenyamanan dan kesehatan masyarakat. Fenomena ini telah terjadi sejak pertengahan Desember 2025 dan mendapatkan respons dari warga serta pemerintah setempat.
Sejumlah titik di Ciputat, termasuk di bawah flyover, trotoar, dan ruas jalan utama, dipenuhi tumpukan sampah yang tidak diangkut selama beberapa hari. Warga menyatakan bahwa bau tidak sedap sangat mengganggu aktivitas sehari-hari dan mempengaruhi usaha kecil di sekitar lokasi karena banyak pembeli enggan datang.
Warga lokal juga menyoroti bahwa penutupan sementara Tempat Pembuangan Sementara (TPS) dan perbaikan fasilitas pengolahan telah memperburuk kondisi, karena armada pengangkut tidak bisa membuang sampah ke TPA Cipeucang. Hal ini disebut sebagai faktor utama yang menyebabkan sampah menumpuk di jalan dan fasilitas umum lainnya.
Pemerintah Kota Tangerang Selatan kemudian melakukan beberapa langkah penanganan sementara, termasuk menutup tumpukan sampah dengan terpal untuk mengurangi dampak bau dan melakukan penyemprotan rutin anti bau, sambil terus menjadwalkan pengangkutan secara bertahap ke lokasi pengelolaan.
Walikota Tangsel juga telah menetapkan status tanggap darurat penanggulangan sampah sejak 23 Desember 2025 hingga 5 Januari 2026, untuk mempercepat respons terhadap akumulasi limbah ini dan menekan dampaknya terhadap kesehatan warga.
Selain itu, pemerintah setempat juga mengembangkan skema PSR (Pengolahan Sampah Ramah lingkungan) dan rencana jangka panjang berupa Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai solusi permanen dalam pengelolaan limbah di wilayah ini.
Situasi di Ciputat ini mencerminkan tantangan berkelanjutan dalam pengelolaan sampah perkotaan, khususnya ketika fasilitas pembuangan utama terganggu dan koordinasi antarinstansi belum optimal. Banyak warga berharap agar penanganan tidak hanya bersifat sementara, tetapi juga mencakup kebijakan jangka panjang dan edukasi publik agar penumpukan serupa tidak terjadi lagi di masa depan.
Sumber: detik.com, antara news

