TERKINI Skandal Wedding Organizer Ayu Puspita: 207 Korban Dirugikan Rp 11,5 Miliar, Pakai Skema "Gali Lubang Tutup Lubang"
Bogor, 31 Desember 2025 -
Mulai dari laporan membludak, kasus WO Ayu Puspita ramai jadi bahan pembicaraan
di seluruh negeri. Kerugiannya menimpa ratusan pasangan calon pengantin, uang
mereka raib hingga Rp 11,5 miliar. Belum lama ini, penyidik Polda Metro Jaya
menjadikan dua orang sebagai tersangka utama. Pola penipuannya ternyata sudah
berjalan teratur sejak bulan April 2025.
Bermula dari Pesta Pernikahan Kacau Balau
Kejadian
ini muncul pada hari Sabtu, 6 Desember 2025, saat seorang penata rias
membagikan catatan soal acara nikah yang berantakan di wilayah Jakarta Barat
serta Jakarta Utara. Ternyata penyedia makanan tak kunjung tiba, padahal
hiasan pelamin sudah dipasang dari pagi.
Tamay, salah seorang korban, menjelaskan kronologi
kejadian tersebut. "Jadi dia ada beberapa acara hari Sabtu itu, terus
ternyata bermasalah. Katering makanannya enggak datang, cuma ada
dekornya," ungkap Tamay saat dihubungi media, Minggu (7/12/2025).
Banyak netizen justru penasaran begitu unggahan itu
tersebar luas. Tidak sedikit dari mereka yang merasa mengalami hal serupa ikut
nimbrung di komentar - berbagi cerita sambil bikin grup di WhatsApp agar lebih
mudah bertukar data. Tanpa disangka, terkuak kalau WO Ayu Puspita rupanya ambil
banyak order sekaligus dalam periode sama.
200 Korban Menggeruduk Rumah Pelaku
Malam itu, tepatnya hari Minggu tanggal 7 Desember
2025, kerumunan mencapai dua ratus wajah mengerubuti kediaman Ayu Puspita di
Jalan Beton, kawasan Kayu Putih, Jakarta Timur. Karena ramainya massa yang
datang secara serentak, petugas polisi dari beberapa daerah langsung bergegas
masuk mengatur suasana agar tidak memanas.
Masyarakat yang merasa dirugikan ingin kejelasan soal
uangnya. Di rekaman yang tersebar daring, Ayu Puspita tampak dikerumuni
sejumlah wajah - suasana tegang, penuh desakan. Suara-suara keras membentur
dari segala arah, menuntut jawaban atas kerugian yang dialami.
Pemilik WO Ayu Puspita kemudian dibawa ke Polres
Jakarta Utara bersama beberapa stafnya untuk dimintai keterangan. "Ini
semua sudah di Polres Jakarta Utara. Termasuk owner-nya, semuanya,
marketingnya. Mereka berkelit. Pokoknya enggak jelas lah, kami enggak dapat
titik terangnya," kata Tamay.
Dua Tersangka Ditahan, Kerugian Rp 11,5
Miliar
Dua orang jadi tersangka dalam kasus ini, kata
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imanuddin.
Mereka adalah APD, yang bernama Ayu Puspita, bersama DHP, dipanggil Dimas. Saat
ini keduanya ditahan di Polres Metro Jakarta Utara.
"Dana yang disetorkan para korban tidak digunakan
untuk penyelenggaraan pernikahan, melainkan untuk kepentingan pribadi para
tersangka," tegas Iman saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu
(13/12/2025).
Bukan hanya dari posko milik Polda Metro Jaya, tetapi juga
warga mulai datang membawa cerita mereka sendiri. Sampai hari ini, catatan
resmi mencatat 199 aduan disertai delapan laporan polisi - menjadikan angka
keseluruhan 207 temuan soal kasus ini. Meskipun begitu, jumlah itu belum tentu
akhir cerita. Banyak dokumen baru masih masuk setiap jam, membuat perkiraan
korban diperkirakan naik lagi dalam waktu dekat.
Kebutuhan uang jadi alasan utama di balik aksi
penipuan itu, menurut Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz.
Belum semua terungkap, namun soal motif, dia tegaskan hanya satu: tekanan
ekonomi. Saat hadir di depan wartawan pada Selasa (9/12/2025), Erick
menyampaikan hal tersebut dengan tegas.
Modus Operandi: Skema "Gali Lubang
Tutup Lubang"
Ternyata cara kerja WO Ayu Puspita cukup rapi
dijalankan. Tidak main-main, mereka menyediakan paket nikah murah yang langsung
menarik minat pasangan calon pengantin. Ayu sendiri mengatur semua alur
pekerjaan dari balik layar. Sementara itu, Dimas turun tangan langsung
menjaring pelanggan sekaligus mendorong mereka agar memberi uang muka lebih
besar.
"Kemudian, yang D ini yang berperan aktif juga
membujuk para korban untuk menambah jumlah DP-nya," ungkap Kasatreskrim
Polres Metro Jakarta Utara Kompol Onkoseno Sukahar, Rabu (10/12/2025).
Ternyata, polisi mengungkap cara Ayu bekerja dengan
sistem saling tumpang. Dana dari nasabah terbaru justru dipakai melunasi janji
ke yang sebelumnya, sampai suatu saat kondisi tak bisa ditahan lagi - semua
langsung runtuh begitu saja.
Penipuan itu kemungkinan mulai muncul sejak awal 2024,
lalu terus mengular hingga setahun sesudahnya. Dari hasil pengecekan tim kami,
rentang waktunya mencakup periode tersebut - Onkoseno menjelaskan begitu.
Korban Beragam, Kerugian Fantastis
Di tengah kebingungan, SOG menghitung uangnya habis
sampai 82,7 juta rupiah meski sudah membayar lunas acara. Tiba waktunya
pernikahan digelar, ternyata semua fasilitas tak muncul sedikit pun. Alih-alih
memperbaiki, tim WO malah diam seribu bahasa tanpa respons.
Pesanan satu korban seharusnya sampai seribu porsi,
nyatanya cuma dua puluh yang muncul di lokasi. Tidak sedikit yang telah
melunasi biaya acara utuh - dekor, makanan, foto-foto, hingga pengisi acara
- tetapi semua lenyap tanpa bekas.
Berawal dari tanggal 13 April 2025, aksi tipu-tipu ini
diperkirakan masih terus berjalan sampai 6 Desember tahun yang sama. Menurut
Kombes Pol Budi Hermanto selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya, banyak pasangan
calon pengantin - ratusan jumlahnya - terkena dampak selama periode itu.
Jerat Hukum dan Proses Penyidikan
Kasus ini melibatkan Ayu Puspita, pemilik WO yang
diduga melakukan penipuan sekaligus menggelapkan uang. Terlapor masuk daftar
LP/B/2334/XII/2025/Resju/PMJ pada 6 Desember 2025. Polisi menerapkan dua pasal
padanya: Pasal 378 KUHP untuk tindak pidana tipu muslihat. Lalu ada juga Pasal
372 KUHP soal barang atau dana yang disalahgunakan secara diam-diam.
Tidak hanya Ayu dan Dimas, tiga nama lagi ikut dibawa
petugas - HE, BDP, serta RR - untuk diperiksa lebih jauh. Meskipun belum
ditetapkan status hukumnya, mereka dicurigai masuk dalam kelompok penipuan ini.
"Untuk tiga orang lagi yang kami amankan masih
pemeriksaan mendalam karena kami saat ini masih mengumpulkan barang
bukti," ujar Kapolres Erick Frendriz.
Tak berhenti sampai di situ, polisi lanjut mengurai benang kusut dari kasus ini, salah satunya dengan telusuri alur uang dan cara pelaku menjalankan aksinya. Dari sisi lain, penyidik tak tinggal diam - mereka coba lacak barang atau harta milik tersangka agar bisa dipakai memulihkan kerugian para korban.
Pembelajaran Penting bagi Calon Pengantin
Bukan cuma soal biaya, masalah bisa muncul kapan saja
kalau salah pilih penyelenggara acara nikahan. Contohnya kasus WO milik Ayu
Puspita, cukup bikin geleng-geleng kepala. Maka dari itu, penting sangat mengecek
rekam jejak mereka sebelum bayar di muka. Terlebih lagi, testimoni dari orang
yang sudah pakai jasa sering memberi gambaran lebih jujur. Jangan langsung
percaya hanya karena tampilannya rapi di media sosial. Risiko besar mengintai
bila terlalu cepat ambil keputusan tanpa riset dasar
Cek dahulu jejak rekam penyedia, gunakan
ulasan nyata dan contoh kerja yang bisa dibuktikan. Dari situ, teliti isi
perjanjian sampai paham setiap bagian, pastikan semuanya tercatat tanpa ambigu.
Simpan bukti transaksi dengan rapi, bayar dalam tahapan, tidak langsung habis
di muka.
Tidak ada salahnya curiga kalau harga paket jauh lebih
rendah dari biasanya. Kunjungan langsung ke kantor bisa memberi gambaran nyata
tentang operasional mereka, sekaligus kesempatan untuk memverifikasi dokumen
seperti SIUP maupun nomor pokok wajib pajak.
Tidak sedikit pakar hukum mengingatkan calon pasangan
nikah agar transaksi dilakukan lewat transfer resmi ke akun perusahaan,
bukannya milik individu. Selain itu, penting untuk meminta surat jaminan
terhadap semua layanan yang disepakati sebelumnya.
Dampak Luas dan Trauma Korban
Tak cuma soal uang yang hilang, banyak hati ikut
terluka akibat kejadian ini. Di tengah harapan tertinggi, justru kisruh muncul
saat hari besar tiba. Ada yang urung menikah lantaran tak seorang pun penyedia
layanan hadir di lokasi.
Tamu-tamu yang datang ke pesta bisa melihat langsung
betapa sulitnya hari itu bagi pasangan pengantin. Vendor dekorasi, katering,
hingga fotografer akhirnya tak mendapat bayaran sama sekali dari perusahaan
milik Ayu Puspita.
Berawal dari derasnya laporan, jalannya proses hukum
untuk WO Ayu Puspita takkan berhenti sampai semua korban tahu apa yang
sebenarnya terjadi. Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah menyiapkan tempat
khusus agar para korban bisa menyampaikan rugi mereka dengan lebih mudah.
Kini pemerintah mulai berpikir ulang soal aturan tegas untuk penyelenggara pernikahan, setelah kasus ini mencuat. Tujuannya agar calon pengantin tidak lagi tertipu seperti sebelumnya. Perlindungan bagi pelanggan jadi pertimbangan utama saat merancang kebijakan baru.
Nama: Bulan Syafitri
Kusuma
NPM: 7024210026
Ujian Akhir Semester (UAS) Pengantar Jurnalistik
Sumber Berita:
Megapolitan.kompas.com
Humas.polri.go.id
News.detik.com
Sumber Gambar:
Instagram.com
Youtube.com

