X

TERKINI Skandal Korupsi Dana Donasi Banjir Sumatera, Kadis Sosial Samosir Jadi Tersangka

29 Desember 2025 20:55 | Oleh Tim DKYLB 01

Banjir besar yang melanda sejumlah wilayah di Sumatera pada akhir 2025 memicu gelombang bantuan dari pemerintah dan masyarakat luas. Bantuan itu berupa donasi dana dan logistik yang semestinya digunakan untuk meringankan beban korban bencana. Namun langkah mulia ini ternodai oleh terungkapnya kasus korupsi dana donasi banjir oleh pejabat publik di Kabupaten Samosir.

Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Samosir ditetapkan sebagai tersangka setelah kejaksaan menemukan dugaan penggelapan dana bantuan bencana senilai lebih dari Rp 1,5 miliar. Jaksa penuntut umum menyampaikan bahwa tersangka bersama pihak lain memotong atau meminta fee sekitar 15 persen dari total dana bantuan yang diterima. Modus tersebut berlangsung dengan memanipulasi pencairan bantuan dan penggunaan anggaran yang seharusnya langsung disalurkan kepada korban banjir. Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa dana sekitar Rp 500 jutaan tidak teralokasi secara benar dan diduga dialihkan untuk kepentingan pribadi. Atas perbuatannya, Kadinsos Samosir kini telah dijebloskan ke penjara, menghadapi proses hukum atas tindak pidana korupsi dana bencana alam.

Kasus ini menuai kecaman dari publik dan organisasi masyarakat, yang menilai tindakan itu sebagai pengkhianatan terhadap nilai kemanusiaan dan solidaritas sosial di tengah situasi darurat. Pihak kejaksaan memastikan proses hukum berjalan transparan dan pihak berwenang berkomitmen menindak tegas pejabat yang menyelewengkan bantuan kemanusiaan. Langkah ini juga menjadi peringatan bagi instansi pemerintah di daerah lain untuk menjaga akuntabilitas penggunaan dana bantuan bencana. Penyelidikan kini memperluas pemeriksaan untuk memastikan tidak ada pihak lain yang terlibat dalam skandal tersebut, sekaligus memperbaiki mekanisme pengawasan penyaluran bantuan di masa mendatang.


Sumber: DetikNews, Kompas.com, TribunNews dan TvOneNews

Zaharana Mahesy Pupuan Yuwanto - 7024210149