TERKINI Aksi Kakek Pedagang Emas Lawan Penipu Bersenjata Softgun Viral di Media Sosial, Korban Alami Luka
DKYLB.COM-(Senin/29/12/2025)-Insiden bermula ketika pelaku datang ke lokasi dengan membonceng istrinya untuk melakukan transaksi emas dengan korban. Mengutip Detik.com, korban yang berprofesi sebagai pedagang emas sempat mengecek keaslian emas yang ditawarkan. Pada awalnya, pelaku meminta uang sebesar Rp7 juta, namun kemudian disepakati menjadi Rp5 juta. Setelah memastikan emas tersebut asli, korban menyerahkan uang pembelian kepada pelaku.
Namun, setelah transaksi dilakukan, korban menyadari adanya
kejanggalan. Pelaku pun langsung melarikan diri dari lokasi penjualan emas yang
berada di pinggir jalan. Peristiwa ini tidak berhenti di tempat transaksi awal,
karena korban berusaha mengejar pelaku hingga ke lokasi yang berbeda.
Dalam proses pengejaran tersebut, terjadi perlawanan antara
korban dan pelaku. Sebuah video yang merekam kejadian itu kemudian viral di
media sosial. Dalam rekaman tersebut, pelaku terlihat mengeluarkan benda
menyerupai pistol softgun untuk mengancam korban.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami sejumlah luka.
Salah satu luka yang terlihat jelas adalah luka di bagian bibir, selain
luka-luka lain akibat perlawanan fisik dengan pelaku. Meski demikian, korban
tetap berusaha menghadang pelaku agar tidak melarikan diri.
Berdasarkan laporan tvonenews, petugas kepolisian yang
berada di sekitar lokasi kejadian segera bertindak cepat dengan mengamankan
kedua pelaku tanpa perlawanan berarti. Setelah diamankan, kedua pelaku langsung
dibawa ke Polrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Masih menurut tvonenews, pihak kepolisian menjerat kedua
pelaku dengan pasal penipuan dan penganiayaan, serta Undang-Undang Darurat
terkait kepemilikan senjata api, meskipun senjata yang digunakan diduga
merupakan pistol softgun. Atas perbuatannya, kedua pelaku terancam hukuman
pidana dengan ancaman maksimal 9 hingga 20 tahun penjara.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat akan pentingnya
kewaspadaan dalam melakukan transaksi barang berharga, khususnya di ruang
publik. Aparat kepolisian juga mengimbau agar masyarakat segera melapor jika
menemukan tindak kejahatan serupa demi mencegah jatuhnya korban berikutnya.
(Yuni Parlita)
Sumber: Detik.com & Tvonenews

