X

TERKINI Larangan Kembang Api Tahun Baru 2026 di Jakarta dan Sekitarnya

27 Desember 2025 11:05 | Oleh Tim DKYLB 01

Sabtu (27/12/2025)

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan surat edaran (SE) larangan menyalakan kembang api pada malam Tahun Baru 2026 untuk seluruh kegiatan berizin, baik pemerintah maupun swasta, baik di 
hotel, mal, maupun acara lainnya. Gubernur Pramono Anung menyatakan keputusan ini diumumkan dalam rapat dan konferensi pers di Balai Kota.

Kebijakan ini lahir dari keprihatinan atas musibah bencana di Sumatera, seperti banjir dan longsor di Aceh, Sumatera Barat, serta Sumatera Utara. Wakil Gubernur Rano Karno menegaskan perayaan harus lebih sederhana dan khidmat, menghindari kemeriahan berlebih. Pendekatan persuasif dipilih tanpa razia pedagang kembang api.

Meski tidak bisa mengatur individu yang menyalakan kembang api secara pribadi, Pemprov mengimbau warga menahan diri demi suasana kondusif. Fokus utama adalah empati terhadap korban bencana, dengan perayaan penuh doa. Pendekatan ini memastikan tidak ada kebahagiaan yang terganggu.

Sebagai pengganti, Pemprov menyiapkan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, dan atraksi drone di Bundaran HI sebagai lokasi utama. Esensi menyambut tahun baru tetap terjaga tanpa kembang api, perayaan ini dirancang lebih bermakna dan inklusif. 


Sumber: Detiknews, Berita Jakarta

(Wulansari)


Liburan Berubah Duka, Wisatawan Tewas Usai Lompat dari Bangkai Kapal di Pantai Pangandaran

Liburan di Pantai Pangandaran berubah menjadi duka setelah seorang wisatawan dilaporkan meninggal dunia usai nekat melompat dari bangkai kapal Viking yang berada di kawasan pantai. Korban sempat dievakuasi oleh petugas dan warga sekitar serta dibawa ke fasilitas medis, namun nyawanya tidak berhasil diselamatkan. Peristiwa ini menyita perhatian publik dan menjadi pengingat penting bagi wisatawan agar tidak melakukan aktivitas berisiko serta selalu mematuhi rambu keselamatan saat berwisata di kawasan pantai.

27 Desember 2025 09:49 | terkini