TERKINI Nekat Mendaki Merapi Tanpa Izin, Satu Pendaki Ilegal Ditemukan Tewas
Magelang – Seorang pendaki ilegal di Gunung Merapi ditemukan meninggal dunia setelah dilakukan pencarian oleh tim gabungan. Korban diketahui merupakan bagian dari tiga orang pendaki ilegal yang nekat naik ke kawasan Merapi tanpa izin resmi, bahkan disebut hanya menggunakan sandal jepit saat pendakian.
Peristiwa ini terjadi meski status aktivitas Gunung Merapi masih berada dalam kondisi yang tidak direkomendasikan untuk pendakian. Petugas sebelumnya menerima laporan adanya pendaki yang tidak kembali sesuai waktu yang diperkirakan, sehingga dilakukan operasi pencarian.
Setelah dilakukan penyisiran, satu pendaki ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, sementara dua pendaki lainnya berhasil ditemukan selamat. Proses pencarian melibatkan tim SAR, relawan, serta aparat setempat dengan mempertimbangkan kondisi medan yang berbahaya.
Pihak berwenang menegaskan bahwa korban merupakan pendaki ilegal karena masuk kawasan Gunung Merapi tanpa izin dan melanggar aturan pendakian. Selain itu, perlengkapan yang digunakan korban dinilai tidak memadai dan sangat berisiko, mengingat karakter Gunung Merapi yang curam dan berbahaya.
Sementara itu, pihak berwenang juga menyampaikan bahwa jenazah korban tidak diperkenankan dibawa ke kampung halaman. Hal ini dilakukan sesuai prosedur penanganan korban meninggal di kawasan rawan bencana, termasuk pertimbangan keselamatan dan ketentuan otoritas terkait.
Petugas kembali mengimbau masyarakat agar tidak nekat melakukan pendakian ilegal, terlebih di gunung yang masih memiliki aktivitas vulkanik tinggi seperti Merapi. Pendakian tanpa izin dan tanpa perlengkapan keselamatan dinilai dapat membahayakan nyawa pendaki serta menyulitkan proses evakuasi.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa aturan pendakian dibuat demi keselamatan bersama, dan pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berakibat fatal.
(Nezya Zulfi Dini Rivaulin)
Sumber Foto: Dok Polsek Kemalang
Konten ini diolah dari:
Detik.com,SuaraMerdeka.com,dan Kompas.com.

