X

TERKINI Tak Ada Izin Kembang Api di Malam Tahun Baru 2026

25 Desember 2025 23:25 | Oleh Tim DKYLB 01

Kamis (25/12/2025)


Pemerintah pusat dan daerah melarang pesta kembang api saat malam Tahun Baru 2026 sebagai bentuk keprihatinan atas bencana banjir dan longsor di Sumatra. Kapolri Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada izin dari Mabes Polri untuk perayaan tersebut, berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. 


Kapolri menyatakan kepolisian daerah bertanggung jawab atas razia dan sanksi, sambil mengimbau masyarakat berdoa bagi korban bencana. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung akan menerbitkan surat edaran larangan kembang api untuk semua kegiatan berizin, termasuk di hotel dan mal. Pendekatan persuasif dipilih tanpa razia pedagang untuk menjaga kondusivitas perayaan.


Bupati Tangerang Moch Maesyal Rasyid mengeluarkan SE Nomor B200.1.3/13512/XII/BKBP/2025 yang melarang kembang api, konvoi, dan kebut-kebutan dari 25 Desember 2025 hingga 1 Januari 2026. Usulan ini disepakati bersama MUI untuk ketertiban umum dan pencegahan insiden. Pemkab menekankan imbauan agar perayaan berlangsung aman.

Sumber: Kompas.com, CNN Indonesia

(Wulansari)


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh