X

TERKINI Viral Roti O Tolak Pembayaran Tunai, Netizen Geram & BI Ingatkan Hak Konsumen

24 Desember 2025 16:12 | Oleh Tim DKYLB 01

Jakarta – Sebuah video yang beredar di media sosial memperlihatkan seorang nenek ditolak saat ingin membayar roti dengan uang tunai di salah satu gerai Roti O, viral dan menjadi perbincangan hangat publik. 

Link Video Viral

Dalam video tersebut, terlihat seorang pria yang tampak emosi mempertanyakan kepada kasir gerai Roti O karena menolak pembayaran tunai dan hanya menerima pembayaran non-tunai seperti QRIS. 

Pria itu secara vokal mengatakan, “Uang tunai itu harus kalian terima! Nenek-nenek itu kan nggak ada QRIS, gimana mau beli?” menyuarakan kekecewaan terhadap kebijakan gerai yang dinilai tidak mempertimbangkan konsumen lansia atau yang belum melek digital. 

Peristiwa tersebut langsung memicu reaksi keras warganet, banyak yang menyayangkan sikap pihak outlet karena menolak rupiah tunai yang merupakan alat pembayaran sah di Indonesia. Polemiknya berkembang luas di berbagai platform termasuk Instagram dan YouTube. 

Manajemen Roti O kemudian angkat bicara lewat akun resmi mereka dan mengungkap alasan serta meminta maaf atas insiden itu. Mereka menyatakan bahwa kebijakan cashless diterapkan untuk menawarkan kemudahan layanan, diskon, dan promo bagi pelanggan, namun juga berkomitmen untuk evaluasi internal agar pelayanan lebih baik ke depan. 

Bank Indonesia (BI) pun turut menanggapi kasus ini. BI menegaskan bahwa rupiah tunai wajib diterima sebagai alat pembayaran sah di seluruh wilayah Indonesia sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. BI juga mengingatkan pelaku usaha agar tidak menolak pembayaran tunai tanpa alasan yang sah. 

Kasus ini sekaligus mengingatkan bahwa di tengah transisi digital pembayaran, sistem QRIS dan non-tunai memang digencarkan, tetapi hak konsumen yang memilih menggunakan uang tunai tetap dilindungi oleh hukum. 


(Nezya Zulfi Dini Rivaulin)


Sumber Foto: Instagram/@Roti'O Indonesia 

Sumber Konten: Diolah dari berbagai sumber berita online dan media sosial termasuk Inilah.com, CNN Indonesia, Tirto.id, Detikcom, serta pernyataan Bank Indonesia.