TERKINI Jejak Panjang Redenominasi Rupiah: Wacana Sejak 2010, Kini Masuk Target RUU Kemenkeu 2027
Wacana Redenominasi Rupiah, yaitu langkah penyederhanaan nilai nominal mata uang dengan memangkas tiga angka nol tanpa mengurangi daya beli, kembali menguat. Isu ini bukan barang baru, namun kini pemerintah melalui Kementerian Keuangan menargetkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah dapat rampung pada tahun 2027.
Wacana Abadi yang Kembali Mencuat
Wacana redenominasi ini memiliki sejarah panjang yang sudah bergulir sejak lama. Bank Indonesia (BI), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan pemerintah telah membahasnya sejak era kepemimpinan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sekitar tahun 2010.
Pada era Presiden Joko Widodo, pembahasan ini kembali didalami. BI sebagai otoritas moneter bahkan telah menyiapkan draf RUU Redenominasi sejak lama, namun implementasinya selalu tertunda karena berbagai pertimbangan, terutama stabilitas perekonomian nasional.
Akhir-akhir ini, rencana ini kembali menjadi perhatian publik setelah RUU Redenominasi masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah 2025-2029. Masuknya RUU ini ke dalam agenda Prolegnas jangka menengah menunjukkan keseriusan pemerintah dan DPR untuk segera menindaklanjuti rencana tersebut.
Fokus Kesiapan dan Stabilitas
Meskipun target pembahasan RUU-nya dicanangkan selesai pada 2027, pihak Bank Indonesia menegaskan bahwa proses redenominasi akan dilakukan secara bertahap dan penuh kehati-hatian. Hal ini penting untuk menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mencegah guncangan di masyarakat.
Redenominasi bertujuan untuk menyederhanakan mata uang agar lebih efisien dalam transaksi dan pembukuan, serta menekan risiko kesalahan input karena jumlah nol yang terlalu banyak. Sebagai contoh, uang Rp100.000 akan menjadi Rp100.
"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis seperti sistem hukum, logistik, dan infrastruktur teknologi informasi," jelas perwakilan BI.
Rencana besar ini mengindikasikan bahwa Indonesia sedang mempersiapkan diri untuk memiliki mata uang yang lebih sederhana, efisien, dan berkelas di mata dunia.

