X

TERKINI Uya Kuya usai Lolos Sanksi MKD soal Joget saat Rapat: Sangat Objektif

06 November 2025 07:17 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com Kamis (06/11/2025)

Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR memutuskan Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, dan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) bersalah dalam dugaan pelanggaran kode etik.  "MKD memutuskan dan mengadili, teradu 1 Adies Kadir tidak terbukti melanggar kode etik. Meminta Adies Kadir untuk berhati-hati dalam menyampaikan informasi serta jaga perilaku untuk ke depannya," ujar Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). "Menyatakan teradu 2 Nafa Urbach terbukti melanggar kode etik. Meminta Nafa urbach berhati-hati dalam menyampaikan pendapat serta menjaga perilaku untuk ke depannya," sambung dia. Uya menyebut putusan MKD telah objektif dan sesuai fakta dari keterangan para ahli maupun saksi dalam sidang sebelumnya. 


Uya bersama Adies Kadir menjadi dua dari lima teradu yang lolos dari sanksi MKD. Sementara itu, tiga orang lainnya yakni Ahmad Sahroni disanksi, Nafa Urbach, dan Eko Patrio dijatuhi sanksi nonaktif selama 3-6 bulan sejak penonaktifan mereka oleh partai masing-masing. MKD menilai aksi joget Uya Kuya dalam sidang Tahunan MPR pada 15 Agustus lalu tak memiliki niat merendahkan siapapun. Berdasarkan keterangan ahli, MKD menyebut aksi joget itu dilakukan bukan untuk merayakan kenaikan gaji DPR.

Sebab pada sidang Tahunan dan Sidang bersama DPR-MPR, tak ada pengumuman kenaikan gaji. Berbeda dengan Uya, meski diadukan karena kasus yang sama, Eko dijatuhi sanksi nonaktif empat bulan. Bedanya, MKD menyoroti reaksi Eko atas kritik publik terhadap aksi joget-joget itu, dengan memparodikannya di media sosial. "Mahkamah berpendapat bahwa Surya Utama [Uya Kuya] justru adalah korban pemberitaan bohong," kata Wakil Ketua MKD Imron Amin.





Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh