TERKINI Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Gunakan APBN
Menkeu Purbaya Tegas Tolak Pembayaran Utang Kereta Cepat Whoosh Gunakan APBN
Jakarta, Kamis (07/11/2025)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa pembayaran utang proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tidak seharusnya menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Ia menilai kewajiban tersebut merupakan tanggung jawab Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia, lembaga yang kini menerima seluruh dividen dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Purbaya menjelaskan, sejak seluruh dividen BUMN dialihkan ke Danantara, Kementerian Keuangan tidak lagi menerima dividen sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Akibat kebijakan ini, potensi pendapatan negara berkurang sekitar Rp80 triliun, sehingga realisasi PNBP 2025 diperkirakan hanya mencapai Rp477,2 triliun atau 92,9 persen dari target APBN sebesar Rp513,6 triliun.
“Dulu semuanya pemerintah yang menanggung. Tapi sekarang seluruh dividen masuk ke Danantara, jadi seharusnya mereka cukup mampu untuk membayar utang proyek Whoosh,” ujar Purbaya saat ditemui di Jakarta.
Purbaya mengungkapkan bahwa Danantara menerima dividen BUMN hampir Rp90 triliun setiap tahun, jumlah yang dinilai lebih dari cukup untuk menutup cicilan tahunan sekitar Rp2 triliun dari utang proyek kereta cepat tersebut. Ia juga menegaskan bahwa pihak China Development Bank (CDB) sebagai pemberi pinjaman tidak mensyaratkan pembayaran harus berasal dari pemerintah, selama struktur pembayarannya jelas.
Meskipun demikian, Purbaya mengaku belum menerima pembahasan resmi mengenai usulan agar sebagian utang PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) ditanggung oleh negara. Ia menekankan pentingnya pemisahan tanggung jawab antara pemerintah dan korporasi, agar proyek yang dikelola secara komersial tidak terus membebani APBN.
“Harusnya mereka (Danantara) mengelola dari sumber daya yang dimiliki. Jangan ke kita lagi. Karena kalau begitu, semuanya akan kembali ke pemerintah termasuk dividennya. Ini kan memang mau dipisahkan antara swasta dan pemerintah,” tegasnya.
Sementara itu, BPI Danantara saat ini tengah mengkaji dua opsi penyelesaian utang proyek kereta cepat, yakni penyertaan modal tambahan kepada PT Kereta Api Indonesia (KAI) atau penyerahan sebagian aset infrastruktur kereta cepat kepada pemerintah.
Sebagai informasi, proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dijalankan oleh PT KCIC, perusahaan patungan antara konsorsium BUMN Indonesia melalui PT Pilar Sinergi BUMN Indonesia (PSBI) dan mitra China. Sekitar 75 persen pendanaan proyek berasal dari pinjaman China Development Bank (CDB), sedangkan sisanya merupakan modal dari para pemegang saham seperti KAI, Wijaya Karya, PTPN I, dan Jasa Marga.
Bisathul Lais
Diolah dari sumber Kompas.com, CNN Indonesia

