TERKINI KPK Mulai Usut Proyek Whoosh: Tantangan Utang & Transparansi
Proyek
Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB) Whoosh yang digadang-gadang sebagai ikon
modernisasi transportasi Indonesia kini tersandung noda hitam. Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menaikkan status kasus dugaan korupsi dalam
proyek strategis nasional ini ke tahap penyelidikan, membuka kotak pandora yang
penuh dengan kejanggalan.
Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) mengkonfirmasi bahwa kasus dugaan korupsi terkait
Whoosh telah memasuki tahap penyelidikan lebih lanjut. Bersamaan dengan proses
hukum, terjadi kekhawatiran mengenai beban utang dan filosofi proyek yang terus
memanas antara pemerintah dan pengamat ekonomi. KPK Usut Dugaan Korupsi Sejak
Awal TahunKPK secara terbuka menyatakan bahwa proses penyelidikan mengenai
penyimpangan dan potensi mark up dalam proyek Whoosh telah dimulai sejak awal
tahun 2025.
Namun, Mahfud menegaskan tak ada kewajiban dirinya melapor, sebab itu tugas KPK untuk mencari informasi terkait dugaan korupsi. Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya menolak pembayaran utang Whoosh pakai APBN yang mencapai 120 triliun rupiah. Sementara itu, Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, buka suara. Ia bilang Whoosh dibangun untuk mengatasi kemacetan. Kata Jokowi, transportasi massal atau umum tidak bisa dilihat dari laba saja, melainkan juga dari keuntungan sosial, salah satunya pengurangan emisi karbon. Kini, pemerintah Indonesia melalui Danantara tengah bernegosiasi dengan Tiongkok untuk merestrukturisasi utang Whoosh dari 40 menjadi 60 tahun.
(Sherika Talenta Bestari)
Diolah dari sumber KompasTV, Suara.com, Retizen.com

