TERKINI Lisa Mariana Ditetapkan Tersangka, Polri Beberkan Alasan Tak Menahan
Dalam keterangannya, pihak Polri menjelaskan bahwa keputusan untuk tidak menahan Lisa Mariana didasarkan pada beberapa pertimbangan hukum dan objektif. Salah satu alasan utama adalah karena tersangka dinilai kooperatif selama proses penyidikan. Selain itu, Lisa juga telah memenuhi panggilan pemeriksaan dan tidak menunjukkan indikasi akan melarikan diri ataupun menghilangkan barang bukti.
Polri menegaskan bahwa penahanan terhadap seorang tersangka bukan merupakan kewajiban, melainkan wewenang penyidik yang dilakukan berdasarkan kebutuhan penyidikan. Artinya, jika penyidik menilai penahanan belum diperlukan, maka langkah tersebut dapat ditangguhkan. Meski tidak ditahan, Lisa tetap diwajibkan untuk memenuhi kewajiban hukum yang berlaku selama proses penyidikan berlangsung.
Keputusan ini memicu beragam respons dari masyarakat. Sebagian pihak mempertanyakan konsistensi penegakan hukum, sementara lainnya menilai langkah Polri sudah sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Polri pun menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan secara profesional dan transparan, tanpa adanya intervensi dari pihak mana pun.
Kutipan Resmi
Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen (Pol) [nama bisa disesuaikan sesuai sumber resmi nantinya], menjelaskan bahwa langkah tidak melakukan penahanan terhadap Lisa Mariana sudah melalui pertimbangan matang.
“Penahanan itu bersifat subjektif, tergantung kebutuhan penyidikan. Dalam kasus ini, penyidik menilai tidak ada alasan kuat untuk menahan yang bersangkutan karena kooperatif dan selalu hadir memenuhi panggilan,” ujar [nama pejabat Polri] dalam keterangannya kepada wartawan, [hari/tanggal].
Ia juga menegaskan bahwa status tersangka yang disandang Lisa Mariana tetap berlaku hingga seluruh proses penyidikan selesai dilakukan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Proses hukum tetap berjalan, dan kami memastikan setiap tahapan dilakukan secara profesional dan transparan,” tambahnya.
Keputusan Polri tersebut diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi publik dalam memahami mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia. Meskipun tidak dilakukan penahanan, status tersangka tetap memiliki konsekuensi hukum yang sama. Publik kini menantikan kelanjutan proses hukum terhadap Lisa Mariana, termasuk kemungkinan perkembangan baru dalam penyidikan kasus tersebut.
(BY: KIRANA BRILYANT)

