X

PONSEL Dinilai Punya TKDN Tinggi, Dua Motor Listrik Tangkas Peroleh Subsidi dari Pemerintah

18 Februari 2024 14:26 | Oleh Slamet Supriyadi

DKYLB. COM (18/2/2024) - Pemerintah sedang meng genggencarkan sepeda motor listrik untuk mengurangi jumlah pemakai sepeda motor berbahan bakar minyak (BBM).

Bahkan pemerintah melalui Kementerian ESDM berani memberikan subsidi yang sangat besar bagi masyarakat yang ingin membeli motor listrik.Tak heran jika saat ini sejumlah produsen motor listrik banyak bermunculan baik dari dalam maupun luar negeri.

Salah satunya PT Barisan Anak Pamungkas melalui merek Tangkas Motor Listrik yang menghadirkan dua motor listrik yang telah mendapatkan dukungan subsidi pemerintah.

Dua model unggulannya, P6 Pro dan E6 Box telah meraih tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) di atas 60%, menjadikannya memenuhi syarat untuk mendapatkan program subsidi Rp 7 juta dari pemerintah.

“Tangkas Motor Listrik yang ditunggu-tunggu masyarakat akhirnya mendapatkan subsidi dari pemerintah, dimana tipe P6 Pro dan E6 box yang bekerja sama dengan pabrik Pindad mendapatkan TKDN dengan salah satu yang tertinggi di Indonesia, yaitu 64% dan 62%,” kata CEO PT Tangkas, Agung Pamungkas, dalam keterangannya, Kamis (15/02).

Spesifikasi teknisnya mencakup penggunaan baterai Seal Lead Acid (SLA) berkapasitas 72V 32 Ah, memberikan daya tempuh maksimal antara 80-90 kilometer dan kecepatan maksimal 55 – 60 km/jam. Sebelum mendapatkan subsidi, P6 Pro dijual dengan harga Rp 16,8 juta.

E6 Box menampilkan tampilan unik dengan ciri khas body yang serba membulat. Didukung oleh tingkat TKDN sebesar 62%, motor listrik ini menjadi pilihan menarik dengan tambahan box pada area belakang untuk menunjang akomodasi yang lebih baik.

Menggunakan baterai jenis SLA berkapasitas 72V 20Ah, E6 Box diklaim dapat menempuh jarak sekitar 80 – 100 kilometer dengan kecepatan maksimal 45 km/jam. Sebelum masuk dalam program subsidi motor listrik, E6 Box dijual dengan harga Rp 14,5 juta.

Dengan tingkat TKDN yang mencapai rekor tertinggi, Tangkas Motor Listrik resmi dapat memasuki sistem Sistem Informasi Bantuan Pembelian Kendaraan Bermotor Listrik Roda Dua (SISAPIRa) .

Sistem tersebut memungkinkan masyarakat membeli motor listrik dengan subsidi Rp 7 juta, memberikan insentif yang signifikan bagi calon pembeli.

Dengan program subsidi Rp 7 juta, motor listrik Tangkas menjadi pilihan terbaik bagi masyarakat yang telah lama menanti kendaraan ramah lingkungan yang dapat diakses dengan harga terjangkau.

Keberhasilan Tangkas Motor Listrik memenuhi syarat TKDN menjadi angin segar bagi industri kendaraan listrik dalam negeri, membuka jalan untuk lebih banyak pilihan ramah lingkungan di masa depan.