X

PEMILU DAN PILPRES Ada Pemungutan Suara Pendahuluan, KPU Terapkan 3 Metode Pemungutan Suara Pemilu 2024 di Luar Negeri

03 Desember 2023 06:12 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (3/12/2023) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggunakan tiga metode dalam melakukan pemungutan suara  di luar negeri pada Pemilu 2024  mendatang.

Hal tersebut diungkapkan Anggota KPU RI, Idham Kholik.

"Dalam pemungutan suara di luar negeri, kami akan menerapkan early voting atau pemungutan suara pendahuluan mulai dari 30 hari sebelum hari pemungutan suara. Dalam pemberian pemungutan suara pendahuluan tersebut, kami gunakan tiga metode," kata Idham di Grand Sahid Jaya, Jakarta, Sabtu (2/12/2023).

Metode pertama, kata dia, yakni pemberian suara lewat pos atau postal voting.

Kedua, pemberian suara lewat atau melalui kotak suara keliling atau mobile bailed box.

"Yang ketiga pemberian suara di TPS Luar Negeri," jelasnya.

Baca Juga: Diduga Alami Blind Spot Sampai Nabrak Truk, Sopir Alphard Tewas di Tol Dalam Kota

Penggunaan tiga metode dalam pemungutan suara tersebut, kata dia, KPU mengaku sudah menyampaikan hal itu kepada para peserta Pemilu yang terdiri dari 18 Partai Politik (Parpol) tingkat nasional dan 6 Parpol lokal Aceh.

"Khusus parpol tingkat nasional, kami sampaikan agar menghormati kebijakan politik negara yang di mana ada pemilihnya. Karena ada beberapa negara yang tidak memungkinkan melakukan kampanye," jelasnya.

Sedangkan di Indonesia kampanye tengah berlangsung selama 75 hari.

"Dan saat ini Indonesia sedang melaksanakan kampanye Pemilu serentak selama 75 hari yang akan berakhir pada tanggal 10 Febuari 2024. Kami tegaskan agar para peserta Pemilu menghormati kebijakan luar negeri negara masing-masing tersebut," ujar Idham Kholik. (*)