X

METROPOLITAN Mengapa Nadiem Makarim Didakwa Rugikan Negara Rp 2,1 Triliun?

08 Januari 2026 00:21 | Oleh Tim DKYLB 01

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim didakwa oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Agung atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan perangkat Chrome Device Management (CDM) dalam program digitalisasi pendidikan periode 2019–2022. Dalam sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat, jaksa menyatakan perbuatan tersebut telah merugikan keuangan negara senilai sekitar Rp 2,1 – 2,18 triliun. 

Jaksa menguraikan bahwa kerugian tersebut berasal dari markup pada harga pengadaan Chromebook sekitar Rp 1,56 triliun serta pengadaan CDM yang dinilai tidak diperlukan dan tak memberi manfaat nyata senilai sekitar Rp 621 miliar. Dakwaan itu juga menyebutkan bahwa Nadiem bersama beberapa terdakwa lain, seperti mantan staf khusus dan pejabat Kemendikbudristek, menyusun analisis kebutuhan dan anggaran tanpa data dukung yang memadai. 

Selain kerugian negara, jaksa juga menuduh Nadiem memperoleh keuntungan pribadi sekitar Rp 809,59 miliar, yang disebut berasal dari hubungan dengan PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (PT AKAB) melalui PT Gojek Indonesia — perusahaan yang pernah ia dirikan sebelum masuk pemerintahan. 

Dalam dakwaannya, jaksa menjerat Nadiem dengan pasal dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto KUHP, dengan ancaman pidana yang berat. Sementara itu, pihak pembela Nadiem telah mengajukan eksepsi (nota keberatan) atas dakwaan tersebut dan menolak tuduhan korupsi, menyatakan bahwa bukti jaksa tidak kuat. 

Sidang ini menjadi sorotan publik karena menyangkut figur tokoh teknologi dan pejabat tinggi yang sebelumnya dikenal dengan program inovasi pendidikan digital. Jika terbukti, Nadiem terancam hukuman pidana penjara sesuai ketentuan UU Tipikor yang berlaku. 

Brayen Christyan Prabowo

Sumber:

kompas.id

kontan.co.id


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh