INTERNET Ketika Film Menjadi Alarm Sosial: Membaca Pesan di Balik Film Coded Bias
Film tidak selalu hadir sebagai hiburan semata. Dalam beberapa kasus, film justru berfungsi sebagai alarm sosial—membangunkan penonton dari kenyamanan dan memaksa mereka menatap realitas yang kerap luput dari perhatian. Salah satu film yang menjalankan fungsi tersebut dengan kuat adalah Coded Bias (2020), sebuah film dokumenter yang mengupas sisi gelap perkembangan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) dan dampaknya terhadap keadilan sosial.
Disutradarai oleh Shalini Kantayya, Coded Bias berangkat dari riset ilmuwan MIT Media Lab, Joy Buolamwini, yang menemukan bahwa sistem pengenalan wajah berbasis AI lebih sering gagal mengenali wajah perempuan dan kelompok ras minoritas. Temuan ini menjadi pintu masuk untuk membongkar persoalan yang lebih besar: teknologi yang dianggap netral ternyata dapat mereproduksi bias manusia secara sistematis.
Film ini menantang anggapan umum bahwa teknologi selalu objektif. AI bekerja berdasarkan data, sementara data dikumpulkan dari realitas sosial yang sarat ketimpangan. Ketika bias sosial masuk ke dalam data, maka bias tersebut akan diperkuat oleh sistem algoritmik. Dalam konteks ini, Coded Bias menunjukkan bahwa masalah utama AI bukan terletak pada kecanggihannya, melainkan pada nilai-nilai yang ditanamkan di balik pembuatannya.
Salah satu kekuatan utama film ini adalah kemampuannya menghubungkan isu teknologi dengan dampak nyata dalam kehidupan sehari-hari. Coded Bias menampilkan bagaimana teknologi pengenalan wajah digunakan oleh aparat penegak hukum, institusi publik, hingga sektor swasta. Alih-alih meningkatkan keamanan, teknologi ini justru berpotensi memperbesar praktik pengawasan massal (mass surveillance) dan diskriminasi sistemik, terutama terhadap kelompok rentan.
Film ini juga menyoroti lemahnya regulasi dalam menghadapi laju perkembangan teknologi. Hukum dan kebijakan publik sering kali tertinggal dibanding inovasi teknologi. Akibatnya, penggunaan AI melaju tanpa kerangka etis yang jelas. Coded Bias memperlihatkan bagaimana masyarakat menjadi subjek eksperimen teknologi tanpa persetujuan atau pemahaman yang memadai.
Dari sisi narasi, Coded Bias tidak jatuh ke dalam jebakan teknis yang sulit dipahami. Film ini menggunakan pendekatan personal melalui perjalanan Joy Buolamwini dan para aktivis teknologi lainnya. Pendekatan ini membuat isu yang kompleks terasa dekat dan relevan bagi penonton awam. Film ini tidak sekadar menyajikan data, tetapi juga membangun empati.
Dalam konteks masyarakat global, pesan Coded Bias sangat relevan dengan situasi saat ini, termasuk di Indonesia. Penggunaan teknologi berbasis AI dalam layanan publik, keamanan, dan media digital semakin meningkat. Namun, literasi digital dan kesadaran etis masyarakat belum sepenuhnya siap. Film ini menjadi pengingat bahwa adopsi teknologi tanpa pengawasan kritis dapat menimbulkan dampak jangka panjang yang merugikan.
Lebih jauh, Coded Bias juga mengajukan pertanyaan mendasar: siapa yang diuntungkan dan siapa yang dirugikan oleh teknologi? Pertanyaan ini penting karena teknologi bukan entitas netral. Ia lahir dari struktur kekuasaan, kepentingan ekonomi, dan keputusan politik. Tanpa keterlibatan publik dan transparansi, AI berpotensi menjadi alat dominasi baru dalam bentuk yang lebih halus.
Sebagai karya dokumenter, Coded Bias berhasil menjalankan fungsinya sebagai medium kritik sosial. Film ini tidak menawarkan solusi instan, tetapi mendorong diskusi dan refleksi. Penonton diajak untuk tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga warga digital yang kritis dan sadar akan hak-haknya.
Pada akhirnya, Coded Bias menegaskan bahwa masa depan teknologi tidak boleh diserahkan sepenuhnya kepada korporasi atau teknokrat. Dibutuhkan partisipasi publik, regulasi yang adil, dan etika yang kuat agar teknologi benar-benar melayani kemanusiaan. Film ini menjadi bukti bahwa sinema memiliki kekuatan untuk membuka mata, menggugah kesadaran, dan memicu perubahan sosial.

