HUKUM Polisi: Total 92 Saksi Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL
DKYLB.COM (5/12/2023) – Sebanyak 92 orang sudah menjalani pemeriksaan untuk memberikan keterangannya dalam kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dalam kapasitasnya sebagai saksi, baik di Polda Metro Jaya maupun di Bareskrim Polri.
“Untuk saksi yang sudah diperiksa sebanyak 92 orang saksi,” ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Selasa (5/12/2023).
Namun Ade Safri tidak menyebutkan siapa saja 92 orang saksi yang sudah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Diketahui beberapa saksi yang menjalani pemeriksaan selama tahap penyidikan kasus dengan tersangka Firli Bahuri itu yakni diantaranya Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, seorang pengusaha bernama Tirta Juwana Darmaji alias Alex Tirta, serta pemilik Rumah Kertanegara Nomor 46 di Kebayoran Baru berinisial E.
Baca Juga: Menikahkan Dua Anak di Tahun yang Sama, Pamalikah?
Ada pula Brigjen Pol Anom Wibowo yang kini menjabat sebagai Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa di Direktorat Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM.
Kemudian ada eks Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian Muhammad Hatta, dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Tin Latifah
Selanjutnya yakni eks ajudan Firli Bahuri yang bernama Kevin Egananta, Direktur Dumas KPK Tomi Murtomo, dua eks pimpinan KPK, Saut Situmorang dan M Jasin.
Polisi juga akan kembali melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri dengan statusnya sebagai tersangka untuk pemeriksaan tambahan pada hari Rabu (6/12/2023) besok di Gedung Bareskrim Polri. (*)

