
HUKUM Seperti Ini Cara dan Modus Korupsi Wakil Menteri Hukum dan HAM Seolah Kebal Hukum
DKYLB.com, Jumat (10/11/2023) - Permasalahan ini berawal dari perseteruan antara Helmut Hermawan mantan direktur PT Citra Lampia Mandiri dan pemilik PT Assera Capital, Zainal Abidinsyah Siregar, yg bersengketa dalam kepengurusan Citra Lampia Mandiri, sebuah perusahaan tambang nikel.
Dalam kicauan netizen Partai Socmed di X terungkap seperti ini modus licik Eddy Hiariej terkait penetapan dia sebagai koruptor oleh Komoso Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca Juga: Tidak Cukup Sekadar Kaya Menjadi Bukti Kehancuran Newcastle di UCL dan Tottenham di Liga Inggris
Cara dan modus korupsi salah satu koruptor itu terbilang sangat licin dan licik.
Bahkan, dia langsung membela musuhnya demi uang receh Rp 15 miliar atau lebih dua kali lipat yang sempat diterimanya.
Sebelumnya, urai Partai Somed di akun X milik dia, Wamenkumham, Eddy Hiariej disebut sebagai pejabat yang berpihak pada kubu Helmut.
Tidak pelak, hal itu terjadi karena dia telah menerima uang Rp 7 miliar dari Helmut melalui orang dekatnya Yogie Arie Rukmana dan Yosi Andika Mulyadi.
Uang tersebut ditransferkan secara bertahap pada medio April hingga Oktober 2022.
Awalnya, uang tersebut ditransferkan ke Yogie tapi Eddy Hiariej mengembalikan uang tersebut, tapi kemudian ditransferkan kembali oleh Helmut kepada Yosi.
Belakangan, Eddy Hiariej menyatakan bahwa Yosi bukan asisten pribadinya, melainkan bekas mahasiswanya yang membantu kasus Helmut.
Faktanya, kuasa hukum Helmut adalah Rusdianto Matulatua bukan Yosi.
Rudianto menyampaikan, awal mula Helmut meminta bantuan Eddy Hiariej adalah agar dia mengawal perseteruan kepengurusan PT Citra Lampia Mandiri di Kementerian Hukum dan HAM.
Paling tidak, Eddy Hiariej diminta bersikap netral dan mengawasi agar pihak lain tidak memanfaatkan orang-orang di Kemenkumham untuk memengaruhi proses di Kemenkumham.
Atas bantuan tersebut, Helmut dikabarkan memberikan kucuran suap Rp 7 miliar kepada Eddy lewat asisten pribadinya.
Di sini semakin menarik.
Situasi menjadi berubah 180 derajat ketika Eddy Hiariej berpindah haluan memihak kubu Zainal Abidinsyah Siregar.
Kabarnya hal itu terjadi karena dia menerima uang lebih besar yaitu Rp 15 miliar dan dijanjikan pembagian saham.
Lalu, terjadilah pertemuan pada 27 September 2023 di rumah Haji Isam, yang dikenal sebagai seorang pengusaha tambang ternaka untuk membantu penyelesaian sengketa ini.
Dalam pertemuan tersebut, hadir Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej dan politikus senior Golkar Idrus Marham.
Dari info yang kami dapatkan, pada pertemuan tersebut Eddy Hiariej yang harusnya mengawal Helmut justru mencecarnya.
Hal itu perihal nominee shareholder declaration of trust dari induk perusahaan PT Citra Lampia Mandiri yaitu PT Asia Pacific Mining Resources (APMR).
Dari info yang sama, dalam pertemuan tersebut, Haji Isam menawarkan dua penyelesaian masalah pada Helmut yaitu menghadapi perkara pidana yang bakal menjerat Helmut atau menyerahkan 45% saham PT Citra Lampia Mandiri.
Eddy Hiariej dan Idrus Marham disebut akan menerima sebagian saham tersebut.
Helmut yang merasa sudah membayar Rp 7 miliar kepada Yosi merasa dikhianati oleh Eddy Hiariej yang mendadak berubah dukungan, kemudian dia memilih lewat jalur hukum saja.
Pada 12 Maret 2023, Ketua IPW, Sugeng Teguh Santosa melaporkan Eamenkumham Eddy Hiariej atas dugaan Gratifikasi ke KPK untuk kasus ini.
Pada tanggal 11 Oktober 2023, kasus Eddy Hiariej sudah naik penyidikan yang artinya sudah ada penetapan tersangka korupsi.
Namun, entah mengapa, hingga hari ini, penetapan tersangka belum juga diumumkan oleh @KPK_RI secara resmi.
Dari info yang beredar dikatakan karena kuatnya backing si wamenkumham.