X

HUKUM Saksi Ahli yang Memberatkan Jessica dengan Kesaksian Tebak-tebakan Ternyata Resmi Tersangka Koruptor di KPK

10 November 2023 11:28 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Jumat (11 November 2023) - Sosok yang mendadak terkenal setelah menjadi saksi ahli kasus kematian Mirna Wayan Salihin ini diumumkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Sosok yang mendadak terkenal karena menjadi bintang film di serial dokumenter Netflix itu ternyata merupakan pelaku korupsi.

Baca Juga: Diduga Terima Suap Rp7 Miliar, Wamenkumham Eddy Hiariej Kini Ditetapkan KPK Sebagai Tersangka

Kasusnya bahkan terbilang sangat mencengangkan karena dia terbukti menelan suap sebesar Rp 7 miliar.

Hal tersebut tentu saja membuat sosok ini tidak kompeten sebagai saksi ahli di kasus Jessica.

Bahkan, dia cenderung banyak melakukan upaya untuk memberatkan Jessica dan di acara Deddy Corbuzier (DC), baik koruptor ini dan DC sama-sama memberikan fitnah dan tuduhan untuk semakin memberatkan Jessica.

Ternyata, sosok ini terbukti adalah koruptor bahkan kasusnya sudah tersebar luas.

Hanya saja, sejauh ini, KPK masih belum memborgol koruptor ini.

Meski dalam sejumlah kesempatan, KPK sudah memeriksa tersangka.

Baca Juga: FC Kobenhavn Mengandaskan Manchester United 4-3 Balas Kekalahan di Old Trafford Dilengkapi Klasemen Sementara

Dalam sejumlah podcast, sosok tersangka korupsi ini bahkan memberikan sejumlah jawaban yang tidak masuk akal.

Dia berupaya memberikan pembenaran termasuk saat bersama-sama DC berupaya untuk semakin memperberat hukuman Jessica.

Kalau perlu, Jessica bukan hanya dihukum 20 tahun, tapi hukuman mati.

Bahkan, salah satu tayangan podcast DC dengan leluasa menyebut sosok Jessica sebagai psikopat.

Baca Juga: Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Demokratis Ungkap Pencalonan Gibran Dipastikan Cacat Hukum karena KKN

Meski telah diumumkan sebagai tersangka, Eddy Hiariej tak merespons upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan terkait dengan penerimaan sprindik dan penetapan tersangka dirinya.

Sebelumnya, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso melaporkan Eddy ke KPK pada Maret 2023.

Eddy Hiariej dilaporkan karena diduga memperdagangkan kewenangannya dalam sengketa kepemilikan saham PT Citra Lampia Mandiri, perusahaan pemilik konsesi 2.000 hektare tambang nikel di Luwu Timur, Sulawesi Selatan.

Eddy menerima suap sebesar Rp 7 miliar melalui dua asistennya, Yosi Andika Mulyadi dan Yogi Arie Rukmana.

Eddy Hiariej sempat membantah soal rasuah itu.

Dia menyatakan mengatakan, hal itu merupakan urusan antara asistennya dengan klien yang ditangani oleh Sugeng Teguh Santoso.

Dia tampaknya enggan berkomentar soal laporan terhadapnya di KPK.

"Saya tidak perlu menanggapi secara serius karena pokok permasalahan adalah hubungan profesional antara Aspri Saya YAR dan YAM sebagai lawyer (pengacara) dengan kliennya Sugeng," kata dia, beberapa waktu yang lalu melalui keterangan tertulis.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK Alexander Marwata memastikan dengan mengonfirmasi status penetapan tersangka Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej atas dugaan perkara gratifikasi.

Alex mengatakan ada empat tersangka dalam kasus gratifikasi itu.

Menurut dia, ada empat tersangka.

"Dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," katanya memberikan pembenaran atas kabar yang tersebar luas.

Dalam kasus Jessica, Eddy Hiariej memberikan sejumlah keterangan spekulasi semata agar Jessica dihukum meski Jessica bukan orang yang diduga telah menghabisi nyawa Mirna, sahabatnya.

Terungkap kemudian, kasus kematian Mirna semata rekayasa terkait dengan uang asuransi fantastis senilai Rp 69 miliar.