
HIBURAN Sabda Ahessa Bantah Punya Utang Ratusan Juta ke Wulan Guritno
DKYLB.COM (1/3/2024) – Perseteruan anatara artis cantik Wulan Guritno dengan bekas pacarnya Sabda Ahessa kini berlanjut ke meja hijau.
Wulan Guritno melayangkan gugatan terhadap Sabda Ahessa atas dugaan perbuatan melawan hukum. Gugatan terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sejak 7 Februari 2024.
Dalam gugatannya, Wulan Guritno menagih dana talangan kepada Sabda Ahessa sebesar Rp396 juta yang dipakai untuk renovasi salah satu rumah di kawasan Pejaten Barat, Jakarta Selatan.
Selain dana talangan, Wulan Guritno juga menuntut biaya ganti rugi sebesar Rp100 juta, plus uang keterlambatan pelunasan senilai Rp10 juta per hari.
Atas gugatan tersebut kuasa hukum Sabda Ahessa, Aditya Anggriady membantah kliennya memiliki utang kepada Wulan Guritno untuk merenovasi rumah.
Aditya menuturkan bahwa kliennya mengklaim uang sebesar hampir Rp400 juta itu diberikan secara sukarela oleh mantan kekasihnya itu.
Ditambahkannya, Wulan Guritno memberikan uang tersebut lantaran memiliki rencana sendiri di balik renovasi rumah Sabda Ahessa.
"Berdasarkan fakta yang kami terima dan dokumen yang kami baca, memang klien kami tidak berhutang kepada ibu Wulan," kata Aditya Anggriady kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (29/2).
"Dana itu bukan dana talangan sebenarnya, tapi dana yang disepakati bersama untuk keperluan bersama juga. Ibu Wulan Guritno memiliki rencana di kemudian harinya," sambungnya.
Lebih lanjut, Aditya menjelaskan Wulan Guritno yang saat itu masih berpacaran dengan Sabda ingin menyiapkan kamar khusus di rumah kekasihnya.
"Ingin membuat kamar pakaian wanita. Rencana ke depan mau ada apa di dalam rumah itu kan disepakati bersama, pakaian wanita misalkan ada kamar di situ dan sebagainya," jelas Aditya..
Terkait gugatan yang dilayangkan Wulan Guritno, pengacara Sabda Ahessa menyebut kliennya ingin perkara ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan dan berakhir damai.
"Beliau ingin memberikan kompensasi yang kemudian hari agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan," ucap Aditya Anggriady.
Lewat kuasa hukumnya, Sabda menyatakan tidak ingin permasalahannya berlarut-larut dan siap membuka jalur negosiasi dengan Wulan.