X

DEPOK Tukang Gali Kubur Menanti PPPK Paruh Waktu

06 Januari 2026 16:16 | Oleh Tim DKYLB 01

Secercah kebahagiaan terpancar dari wajah Randy Hermawan (35). Sebentar lagi status penggali kubur ini akan berganti. Dari seorang pekerja harian tetap menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK paruh waktu. 

Ini sebuah kado manis. Ia sudah lima tahun bekerja sebagai penggali kubur di TPU Tirtajaya, Kota Depok, Jawa Barat.

”Alhamdulillah, istilahnya memudahkan saja ke depannya. Ada gaji pokok, syukur-syukur ditambah tunjangan,” ujar bapak dua anak ini sambil tersenyum pada Rabu (26/11/2025).

Siang itu ia sedang rehat. Randy dan penggali kubur lain baru selesai membersihkan dedaunan dan rumput kering. Petak-petak makam juga sudah dirapikan sesuai permintaan keluarga. 

Lulusan SMK ini tak menyangka bakal jadi penggali kubur. Awalnya, ia seorang buruh harian lepas di proyek-proyek dengan keahlian instalasi listrik. Jalan hidupnya kemudian berbalik saat dunia kelimpungan menghadapi pandemi Covid-19. ”Pas benar masuk sini itu, ya, saat pandemi. Pada saat pekerjaan lagi susah-susahnya,” kata Randy.

Dengan status pekerja harian tetap, ia diupah harian sebesar Rp 105.000. Sementara jam kerjanya dari Senin sampai Sabtu, mulai pukul 07.30 WIB hingga 16.00 WIB.

Soal jam kerja ini, menurut dia hanya formalitas. Realitanya mereka harus menyesuaikan dengan keadaan di lapangan. Kami standby. Mau malam, di luar jam kerja, ya, kami layanin. Siapa yang tahu kapan orang meninggal,” tutur Randy.

Saat pandemi Covid-19, misalnya. Ia dan penggali makam lain berjibaku karena panggilan bisa datang kapan saja. Entah itu tengah malam ataupun dini hari.

Jerih payah selama lima tahun ini akan dihadiahi PPPK paruh waktu. Pemerintah Kota Depok masih memproses penetapan tersebut.

Per 19 November 2025, sudah 7.079 usulan diajukan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Sementara pemberian surat keputusan (SK) dijadwalkan pada Desember depan setelah proses dinyatakan selesai oleh BKN.



Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh