BEKASI Gercep, Dua Pelaku Curanmor di Sukatani Bekasi Diringkus
DKYLB.com, (03/01/2025) - Bekasi, Polsek Sukatani, Kabupaten Bekasi, berhasil menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) yang beraksi di Kampung Buni Ayu, Desa Sukarukun, Kecamatan Sukatani.
Keduanya, berinisial IM (26) dan RA (22), ditangkap hanya dua jam setelah melakukan aksi pencurian pada Kamis malam, 1 Januari 2025.
Keduanya ditangkap di Batujaya, Kabupaten Karawang, saat berusaha melarikan diri.
Barang bukti yang diamankan meliputi kunci later T, anak kunci T, STNK asli sepeda motor, kunci kontak, dua handphone, dan dua unit sepeda motor.
Korban, Dede Yuni (27), mengonfirmasi bahwa sepeda motor yang diamankan adalah miliknya.
Sementara itu, dikutip bekasipikiranrakyat.com, Polsek Sukatani, Polres Metro Bekasi dilaporkan telah berhasil dalam meringkus dua pelaku pencurian motor atau curanmor pada Kamis, 2 Januari 2025.
Kedua pelaku curanmor tersebut sebelumnya diinformasikan telah melarikan diri ke wilayah Kecamatan Batu Jaya, Kabupaten Karawang, hingga kemudian dilakukan pengejaran.
Pelaku berinisial berinisial IM (26 tahun) dan RA (22 tahun) ditangkap dua jam setelah beraksi di Kampung Buni Ayu Desa Sukarukun Kecamatan Sukatani Kabupaten Bekasi.
Kanit reskrim Polsek Sukatani Ipda Yayan membenarkjan anggotanya telah meringkus dua pelaku setelah mendapatkan laporan dari korban.
"Para pelaku beraksi di toko sepatu Jalan Raya Buni Ayu, Sukarukun, Kabupaten Bekasi," ungkap Yayan.
Selain dua pelaku polisi juga mengamankan barang bukti diantaranya berupa 1 buah gagang kunci later T, 2 buah anak kunci T, dan 1 lembar STNK asli sepeda motor yang digunakan diduga pelaku berikut kunci kontak, dua handhone, dan dua unit sepeda motor.
Kini kedua pelaku curanmor kini sudah digiring ke Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Dinda Rifqi Septiyana)

