
DAERAH Arogansi Melampaui Batas, Pengusaha Surabaya Paksa Siswa Sujud dan Menggonggong
DBLYK.com, Selasa (26 November 2024) - Jakarta, Kasus Ivan Sugianto (IS), seorang pengusaha kaya asal Surabaya, menarik perhatian publik setelah ia diduga memaksa siswa SMA Gloria 2 berinisial EL untuk sujud dan menggonggong seperti anjing. Tindakan tersebut dilakukan sebagai bentuk "permintaan maaf" akibat perselisihan antara anak Ivan, AL, dan EL. Video kejadian ini viral dan memicu kecaman luas dari masyarakat. Meski Ivan telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka, banyak pihak mendesak agar proses hukum tetap berlanjut. Tekanan publik dan dukungan pihak sekolah menjadikan kasus ini tetap berada dalam pengawasan polisi hingga saat ini.
Insiden yang terjadi di lingkungan sekolah ini mencerminkan bentuk intimidasi yang melampaui batas moral. Dalam video yang viral, Ivan dengan arogan memerintahkan siswa untuk sujud sambil menggonggong. Tindakan ini tidak hanya melukai martabat korban, tetapi juga menimbulkan trauma psikologis. Meskipun terdapat upaya perdamaian antara keluarga korban dan pelaku, pihak SMA Gloria 2 tetap mendesak agar kasus ini diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.
Dalam pernyataan terbukanya, Ivan mengungkapkan penyesalan dan meminta maaf kepada korban, keluarga, dan masyarakat Indonesia. Dia berjanji menyerahkan diri ke Polrestabes Surabaya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, "Saya, Ivan Sugianto, sebagai orang tua dari Axel, ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya. Saya sangat menyesal atas perbuatan dan kegaduhan yang telah terjadi," kata Ivan dalam video yang beredar di media sosial pada Kamis (14/11/2024). Namun, banyak pihak menilai permintaan maaf ini hanya upaya untuk meredakan kritik tanpa benar-benar menunjukkan komitmen untuk berubah.
Meskipun ada mediasi damai, polisi tetap melanjutkan penyelidikan karena tindakan Ivan dianggap persekusi serius. Hingga kini, penyidik telah memeriksa delapan saksi dan mengumpulkan bukti berupa rekaman video. Polisi menegaskan bahwa kasus ini akan diproses sesuai hukum meski terdapat perdamaian antara kedua belah pihak.
Kasus ini menjadi cermin bagaimana kekuasaan dan status sosial sering disalahgunakan untuk menekan pihak yang lebih lemah. Banyak pihak menilai, jika kasus ini tidak ditindaklanjuti secara tegas, akan ada preseden buruk bagi perlindungan terhadap siswa dan martabat individu di Indonesia. Publik kini menantikan langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk memastikan bahwa kasus ini tidak hanya selesai dengan permintaan maaf, tetapi juga memberikan keadilan kepada korban. Kasus ini juga menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk tidak diam terhadap tindakan intimidasi dan pelecehan, apa pun bentuknya.
Ardelia Cahya Davina