X

DAERAH Tega oknum satpol pp ini melakukan pemalakan terhadap lansia

30 Juni 2024 22:29 | Oleh Tim DKYLB 01

Dua oknum anggota Satpol PP Kota Pekanbaru, Riau, berinisial A dan H yang memeras nenek Mardiana resmi dipecat. Keduanya dipecat dalam apel luar biasa yang dipimpin langsung Kasatpol PP Pekanbaru, Zulfahmi.

Apel tersebut digelar untuk penjatuhan saksi disiplin anggota yang bermasalah tersebut. Keduanya diketahui melakukan pungli pada seorang lansia dengan modus urus IMB.

"Iya tadi pagi kami laksanakan apel luar biasa. Apel terkait penjatuhan hukuman disiplin untuk anggota yang bermasalah," kata Zulfahmi, Senin (24/6/2024).

Pemecatan dilakukan dalam upacara, lanjut Zulfahmi, sekaligus untuk memperingatkan jajaran anggota Satpol PP agar tidak melakukan pelanggaran selama bertugas di lapangan.

"Ini sekaligus untuk mengingatkan semua anggota dan pegawai agar menjalankan tugas sebaik-baiknya. Hari ini dua pegawai yang terlibat kasus kemarin diberhentikan, resmi mulai hari ini," kata Zulfahmi.

Ia memastikan sanksi tegas diberikan pada oknum Satpol PP yang terlibat pemerasan terhadap warga tersebut. Selain dua pelaku, satu anggota lainnya berinisial R, berstatus ASN, sehingga sanksi untuknya tengah diproses.

"Untuk dua orang ini kan memang dalam kontrak sudah jelas, ada aturan, larangan dan sanksi jika melakukan pelanggaran. Namun untuk yang ASN kita serahkan ke bidang kepegawaian

Sebelumnya seorang nenek bernama Mardiana (66) yang tinggal di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru mengaku dimintai uang oleh tiga orang berpakaian Satpol PP Pekanbaru.

Ketiganya datang pada Rabu (19/6) dengan modus menanyakan izin bangunan. Nek Mardiana saat itu baru membangun tiga rumah kontrakannya.

Nenek Mardiana yang tak paham tentang izin mendirikan bangunan (IMB) lalu dimintai uang Rp 3 juta. Dengan masing-masing satu pintu Rp 1 juta. Nek Mardiana mengaku tak punya uang segitu dan hanya punya uang Rp 900 ribu. Alhasil ketiga oknum Satpol PP tersebut pun menagih uang Rp 900 ribu tersebut dengan dalih pengurusan izin langsung di lapangan.


ECO BRANDING BERSAMA “@WALKWITHDUASATU “ : KISAH PETUALANGAN MAHASISWA FIKOM UP DI DESA SUKAJADI, KEC TAMANSARI KABUPATEN BOGOR

Kuliah Kerja Nyata (KKN) adalah salah satu bentuk pengabdian mahasiswa kepada masyarakat yang tidak hanya menitikberatkan pada praktik langsung di lapangan, tetapi juga pada pembelajaran aspek sosial. Kuliah Kerja Nyata juga menjadi syarat pemenuhan Tri Dharma Perguruan Tinggi yang perlu dipenuhi oleh mahasiswa sebagai agen perubahan (agent of change).

05 Agustus 2025 12:30 | Bogor

Inovatif! Program Eco Green KKN Mahasiswa Ajak Siswa SMKN 47 dan Warga Pejaten Barat Kelola Sampah Plastik Menjadi Bernilai

Melalui program KKN Universitas Pancasila Eco Green, mahasiswa bekerja sama dengan siswa SMKN 47 Jakarta serta warga Kelurahan Pejaten Barat, khususnya RT 2 RW 7, dengan mengolah botol plastik bekas menjadi produk kerajinan bernilai jual. Program ini bertujuan menumbuhkan kesadaran lingkungan sekaligus membangun keterampilan kreatif dan jiwa kewirausahaan di kalangan pelajar dan masyarakat. Mahasiswa KKN terlibat aktif dalam memberikan pelatihan, pendampingan pembuatan kerajinan, serta edukasi dasar pemasaran produk. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari siswa dan warga karena dinilai bermanfaat, aplikatif, dan berdampak langsung bagi lingkungan sekitar.

31 Juli 2025 14:59 | Terkini