X

BEKASI Korban Kejahatan Jalanan di Cikarang Malah Disuruh Membayar Rp 10 Juta

01 Maret 2024 15:17 | Oleh Tim DKYLB 01

DKYLB.com, Jumat (1/3/2024) - Korban yang berupaya untuk melawan aksi kejahatan malah seperti sudah jatuh tertimpa tangga.

Bukannya korban mendapatkan bantuan, malah disuruh membayar Rp 10 juta.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Mahasiswa UMY Divonis Hukuman Mati: Keadilan bagi Korban dan Keluarga

Padahal dalam peristiwa itu diri korban menjadi pihak yang dirugikan dari kejahatan yang dilakukan oleh seorang maling.

Korban tidak habis pikir mengapa dirinya malah disuruh membayar Rp 10 juta.

Sementara itu, sebagaimana dikutip dari MSN, pihak Pemerintah Kabupaten atau Pemkab Bekasi langsung turun tangan bantu korban yang terseret maling motor dan kena biaya hingga Rp 10 juta hanya untuk pembersihan.

Kejadian itu dialami Indah Agustiyani (26) perempuan di Bekasi yang berniat gagalkan maling motor malah terseret 150 meter.

Usaha menggagalkan maling motor itu berada di Underpass Cibitung, Kecamatan Cibitung, Kabupaten Bekasi pada Selasa (27/2/2024).

Saat kejadian, Kapolsek Cikarang Barat, Kompol Gurnald bilang, korban sedang bekerja di salah satu tempat kursus stir mobil di Jalan Bosih Raya.

"Mursi Asih (pelanggan datang) parkir motor di depan tempat kurus mobil karena mau belajar mobil dan menitipkan motor ke korban," jelas Kompol Gurnald dikutip dari Kompas.com.

Baca Juga: Ghost Studio Mengumumkan 2024 Joo Won Fan Meeting, HAPPY JOO WON DAY

Pengguna motor itu lupa mencabut kunci motornya, membuat maling memanfaatkan kelengahan itu.

Kemudian, korban melihat ada seorang pria yang mengambil motor pelanggan kursus itu.

"Murni Asih lupa nyabut kunci, enggak lama kemudian korban yang dititipkan motor ini melihat ada orang ngambil motor itu," tuturnya, Rabu (28/2/2024).

Enggak butuh waktu lama, korban langsung mengejar maling motor dan memegang besi belakang motor.

Sambil berteriak, korban terseret sampai di Underpass Cibitung dengan jarak kurang lebih 150 meter.

"Korban ini teriak maling sambil mengejar dan memegang besi belakang motor sehingga terseret kurang lebih 150 meter," tuturnya.

Akibat insiden itu, Indah mengalami luka-luka di beberapa bagian tubuhnya lantaran terseret di aspal jalan.

"Korban memgalami luka-luka, enggak (meninggal), saat ini masih dirawat," kata Gurnald.

Ibu korban, Julpiyah (48) mengatakan anaknya dibawa pulang karena tidak memiliki uang untuk biaya pengobatan.

"Dibawa pulang karena enggak bisa dirawat katanya, terus karena biaya juga. Katanya harus masuk ruang operasi, cuma untuk pembersihan doang dikenai biaya sekitar Rp 8-10 juta," kata dia.

Sementara itu, Pemkab Bekasi akan memberikan bantuan pengobatan untuk Indah.

Pj Bupati Bekasi, Dani Ramdan menjelaskan, pihaknya menugaskan Dinas Kesehatan untuk mengecek Indah yang mengaku terhalang keterbatasan biaya pengobatan.

"Kami juga mengecek kenapa belum tuntas pengobatannya. Kami tugaskan Kadinkes langsung cek dan koordinasikan untuk dilakukan pengecekan," kata Dani dalam keterangannya, Kamis (29/2/2024).

Indah sempat dirawat di rumah sakit swasta, tetapi sudah dipulangkan meski pengobatannya belum tuntas.

Hal itu disebabkan kartu BPJS Indah tidak aktif sehingga ia meminta Kadinkes untuk membantu.

"Yang paling penting adalah KIS-nya (Kartu Indonesia Sehat) harus segera diaktifkan," ucapnya.

Dani memastikan, KIS Indah dapat digunakan kembali sehingga karyawati tempat kursus stir mobil itu bisa kembali mendapat perawatan.

"Ini sudah dipastikan harus sudah aktif sehingga yang bersangkutan bisa mendapat fasilitas pengobatan dari pemerintah," imbuhnya.

Dani menjenguk Indah di Dusun 1 RT 02 Rw 02 Desa Jejalen, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Rabu (28/2/2024) malam. (Maryam Jameela)


Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh