X

DAERAH Oknum Polisi Perkosa Mahasiswi 2 Kali, Sperma di Seprai dan Celana Dalam Jadi Bukti

05 Desember 2023 10:40 | Oleh TB Setyawan


DKYLB.COM (5/12/2023) –  Seorang oknum polisi berpangkat brigadir, TO, yang berdinas di Kepolisian Daerah (Polda) Nusa Tenggara Barat (NTB), diduga dua kali memerkosa seorang mahasiswi, D, asal Lombok Timur itu di kamar kos pada Jumat lalu (24/11/2023).

Menurut Kuasa Hukum D, Muhammad Tohri Azhari, pemerkosaan itu terjadi di kos-kosan milik TO, Mataram, NTB.

Dijelaskan, D tinggal di sana karena masih ada hubungan kerabat dengan polisi tersebut.

"Korban ini (D) ngekos di kos-kosan TO karena memiliki hubungan kekerabatan," kata Tohri kepada wartawan, Senin (4/12/2023).

Menurut Tohri melanjutkan, kejadian bermula saat D pulang kuliah Jumat sore, kondisi kos-kosan sepi.

Tiba-tiba TO mondar-mandir di depan kamar kos D lalu masuk kamar perempuan tersebut.

D sontak kaget lantaran hanya mengenakan pakaian dalam dan reflek langsung menutupi badannya.

Baca Juga: CFD Dilarang untuk Kampanye, Bawaslu Jakpus Bakal Telusuri Dugaan Pelanggaran Kampanye Gibran yang Bagi-Bagi Susu di CFD Jakarta

Ternyata TO meraba kepala D dan duduk di atas kasur. D sempat berpikir untuk melawan, tapi dia khawatir dibunuh karena kondisi kos-kosan saat itu sepi, jelas Tohari.

Lalu TO memerkosa D dan mengancamnya agar tidak melaporkan perbuatan keji tersebut ke polisi.

"Pelaku (TO) mengancam jangan laporkan ke polisi," ungkap Tohari.

Dikatakan, Tohri menerangkan TO sempat meminta maaf setelah memerkosa D.

Mahasiswi itu menangis ketakukan dan menghubungi kawannya, namun, TO justru memerkosa D lagi.

Baca Juga: Polisi: Total 92 Saksi Diperiksa di Kasus Dugaan Pemerasan Terhadap SYL

"Pelaku kembali memerkosa korban kedua kalinya," papar Tohri.

Akhirnya, D melaporkan pemerkosaan itu pada Polda NTB.

Kemudian TO mengaku telah memerkosa mahasiswi itu dan meminta maaf pada keluarga D.

Tohri menambahkan, telah meminta D melakukan visum untuk memperkuat alat bukti. Selain itu, keluarga D juga akan mengajukan tes laboratorium sebagai bukti tambahan karena sperma TO tertinggal di seprai kamar dan celana dalam D.

Terpisah Direktur Ditreskrimum Polda NTB Kombes Teddy Ristiawan mengatakan D dan TO sudah diperiksa.

"Pemeriksaan sudah beberapa kali," tuturnya.

Namun, status TO belum menjadi tersangka. (*)