BEKASI Kesal Fotonya Dibuat Meme, Ojol di Bekasi Diringkus Polisi karena Tega Aniaya Teman dan Curi Motornya
DKYLB.COM (8/11/2023) – Pelaku kejahatan sering tak memandang teman, asal ada kesempatan main sikat saja.
Seperti yang terjadi di Kota Bekasi, Polisi mengamankan seorang pria yang menganiaya rekannya sesama drivel ojek online berinisail A (21).
Peristiwa itu terjadi di sebuah kontrakan Kavling Pos RT 09/RW 06, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi.
Kapolsek Bekasi Utara, Kompol Yuliati mengatakan selain melakukan penganiayaan pelaku berinisial A (24) juga melarikan diri dengan membawa handphone dan sepeda motor milik korban.
Baca Juga: Terima Siswa Tahun Depan, SMA Taruna Nusantara Bakal Hadir di Cimahi
"Anggota Opsnal mengamankan pelaku pencurian dengan kekerasan, berikut barang bukti yang telah diambil oleh pelaku serta senjata tajam yang digunakan untuk melukai korban," ungkap Yuliati kepada wartawan, Selasa (7/11/2023).
Menurut Kapolsek, kasus ini berawal saat pelaku main ke kontrakan korban pada Jumat (3/11/2023). Keduanya awalnya asyik mengobrol sejak pukul 20..30 WIB, hingga pada pukul 02.00 WIB, korban tertidur.
Penganiayaan diduga dipicu ketersinggungan pelaku karena fotonya dibuat meme oleh korban. Kemudian dia melukai temannya menggunakan pisau cutter dan piringan cakram.
Baca Juga: Tidak Cukup Sekadar Kaya Menjadi Bukti Kehancuran Newcastle di UCL dan Tottenham di Liga Inggris
"Saat korban tertidur, pelaku membuka HP milik korban. Pukul 04.30 WIB ketika korban terbangun pelaku menanyakan apa maksud foto tersebut. Pelaku kemudian melukai korban dengan pisau cutter," tuturnya.
Akibat perbuatannya, tersangka akan dikenakan dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Adapun ancamannya berupa pidana penjara maksimal sembilan tahun. (*)

