DAERAH Harga Timah Melonjak, Pemerintah Tertibkan Tambang Ilegal di Bangka-Belitung
Harga Timah Dunia Naik, Aktivitas Tambang Meledak
Menurut data London Metal Exchange (LME), harga timah global kini menembus USD 33.000 per ton, naik sekitar 20 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Lonjakan ini dipicu oleh meningkatnya permintaan global dari industri elektronik dan otomotif.
Namun efek domino justru terjadi di lapangan. Di Bangka dan Belitung, banyak warga dan penambang kecil kembali membuka lahan tambang tanpa izin (TI) di pinggiran sungai, lahan perkebunan, bahkan dekat kawasan hutan lindung.
“Begitu harga naik, para penambang langsung buka alat lagi. Ada yang malam-malam, ada yang sembunyi-sembunyi,” ungkap Rizal (42), warga Kecamatan Sungailiat, Bangka.
Pemerintah: Tak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal
Pj Gubernur Bangka Belitung, Safrizal ZA, menegaskan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polda Babel dan TNI untuk melakukan razia di sejumlah titik rawan tambang ilegal.
“Kita sudah tertibkan puluhan tambang liar dalam dua minggu terakhir. Pemerintah tidak akan mentolerir kegiatan yang merusak lingkungan dan tidak berizin,” tegas Safrizal.
Ia juga menambahkan, Pemprov tengah memperketat pengawasan di jalur distribusi timah hasil tambang agar tidak diselundupkan ke luar daerah atau masuk ke rantai ekspor ilegal.
Dampak Lingkungan Semakin Parah
Aktivitas tambang tanpa izin telah menyebabkan kerusakan ekosistem sungai dan pesisir, terutama di wilayah Bangka Tengah dan Belitung Timur. Lahan bekas tambang berubah menjadi lubang menganga berisi air asam, sementara hasil tangkapan nelayan menurun drastis akibat tercemarnya perairan.
“Air sungai sekarang keruh dan berbau logam. Ikan makin sulit,” ujar Sukardi, nelayan asal Desa Batu Beriga.
LSM lingkungan seperti Walhi Babel mendesak pemerintah menindak tegas pelaku tambang ilegal dan memperkuat program reklamasi lahan rusak yang selama ini belum berjalan optimal.
Dorongan untuk Tambang Legal dan Berkelanjutan
Sementara itu, Kementerian ESDM mendorong agar kegiatan penambangan rakyat diarahkan menjadi tambang rakyat legal (IUPR) agar dapat diawasi dan memberikan kontribusi pajak bagi negara.
“Bangka Belitung punya potensi besar, tapi harus dikelola secara berkelanjutan. Harga boleh naik, tapi lingkungan tidak boleh jadi korban,” kata Direktur Jenderal Minerba, Bambang Susanto.
Penertiban dan Tantangan ke Depan
Sejak awal Oktober, aparat telah menertibkan lebih dari 80 titik tambang ilegal, menyita alat berat dan ponton, serta menutup jalur distribusi yang diduga digunakan untuk mengangkut timah hasil tambang liar.
Namun, di lapangan, penertiban masih sering kucing-kucingan. Setelah aparat pergi, banyak penambang kembali beroperasi di lokasi yang sama.
“Sulit dihentikan kalau harga masih tinggi. Solusinya harus menyeluruh: ekonomi masyarakat, pengawasan, dan penegakan hukum,” ujar pengamat energi dari Universitas Bangka Belitung, Dr. Rendi Fathurrahman.
Penutup
Kenaikan harga timah seharusnya membawa berkah bagi daerah penghasil, bukan justru membuka celah bagi tambang ilegal. Pemerintah berjanji akan menindak tegas semua pelaku yang merusak alam demi keuntungan cepat.
Dengan langkah penertiban dan pengawasan ketat, Bangka Belitung diharapkan bisa menjaga keseimbangan antara ekonomi tambang dan kelestarian lingkungan.
penulis: Rawza Raya Prasetyo (7024210119)

