
TERKINI BEM FISIP UNAIR Dibekukan, apa yang terjadi?
DKLYB.com. Senin (11/11/2024) Jakarta — Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Airlangga (BEM FISIP UNAIR) dibekukan dekanat pada Jumat (25/10/2024) oleh Dekanat FISIP Unair usai memasang karangan bunga ucapan selamat kepada Presiden Prabowo dan Wapres Gibran di Taman Barat Kampus Unair pada Selasa (22/10/2024).
Karangan bunga ini berisikan tulisan,
“Selamat atas dilantiknya Jenderal bengis pelanggar HAM dan Profesor IPK 2,3, sebagai Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang lahir dari rahim haram konstitusi, Jenderal TNI Prabowo Subianto Djojohadikusumo (Ketua Tim Mawar) - Gibran Rakabuming Raka (Admin Fufufafa. Dari: Mulyono (Bajingan Penghancur Demokrasi)”. Karangan bunga ini bernilai ungkapan satire yang dicetuskan oleh BEM Fisip Unair saat pelantikan Presiden dan Wakil Presiden yang baru.
Foto karangan bunga ini kemudian menjadi viral di berbagai platform media sosial seperti X, Instagram, dan TikTok dengan berbagai respon pro-kontra yang ditujukan kepada BEM FISIP Unair.
Setelah viralnya foto karangan bunga tersebut, pada Kamis (24/10/2024) Ketua BEM FISIP Unair, Tuffahati Ullayyah mendapatkan surat panggilan dari Ketua Komisi Etik Fakultas untuk memberikan klarifikasi terkait karangan bunga tersebut. Pada sore di hari yang sama, BEM FISIP Unair kembali mendapatkan surel dari email yang menyatakan pembekuan BEM FISIP Unair dan ditanda tangani oleh Dekan FISIP Unair, Prof. Bagong Suyanto.
Pada akhirnya, Senin (28/10/2024), Dekanat FISIP Unair mencabut pembekuan sementara kepengurusan BEM FISIP Unair dan meninjau agar BEM FISIP Unair lebih menggunakan diksi yang lebih baik untuk menyampaikan kritik tersebut.
“Kami memastikan kepada BEM untuk tidak lupa marwah akademiknya. Ketika menulis menggunakan diksi yang kasar, menurut saya tidak mendidik,” kata guru besar Sosiologi itu, Senin (28/10/2024).
Secara keseluruhan, laporan informasi ini bisa lebih lengkap di dapat dari berbagai sumber. Salah satunya bagaimana pendapat masyarakat dan netizen yang menyetujui aksi BEM FISIP Unair tersebut. Sebagai negara demokrasi, tentunya semua pihak dapat menyampaikan aspirasi dan pendapat mereka kepada pemerintahan yang terjadi di Indonesia ini. Dengan adanya kasus ini, hal ini secara tidak langsung membuktikan betapa tidak terbukanya pemerintah dalam ruang aspirasi bagi masyarakat.
Nasywa Putri Amalia