X

TERKINI Soroti Maraknya Pungli PTSL Oleh Pemdes, Legislator: Penyebab Turunnya Animo Masyarakat

09 Desember 2023 09:00 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (9/12/2023) – Maraknya pungutan liar (pungli) yang dilakukan oknum pemerintahan desa (pemdes) terhadap program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dinilai legislator Anggota Komisi II DPR RI Ongku P. Hasibuan menyebabkan tren penurunan minat masyarakat untuk mengurus sertipikat tanah.

Dugaan pungli atas PTSL oleh pemdes itu diungkapkan  Ongku P. Hasibuan usai mengunjungi Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sumatera Utara di Kota Medan, Rabu (6/12/2023).

"Ada tren di mana saya melihat animo masyarakat untuk mendaftar PTSL mulai menurun. Dugaan sementara akibat adanya pungli oleh oknum pemerintahan desa saat pengurusan PTSL,” ungkap Ongku P. Hasibuan dalam keterangan kepada Parlementaria dikutip Sabtu (9/12/2023).

Untuk itu, Ongku berharap BPN kembali melakukan sosialisasi kepada masyarakat bahwa PTSL gratis sehingga mampu mengembalikan animo masyarakat dan bisa kembali berbondong-bondong mendaftar.

Baca Juga: Seorang Tahanan Lapas II A Tangerang Kabur, Petugas Gabungan Lakukan Pencarian

“Saya berharap pihak BPN kembali melakukan sosialisasi bahwa PTSL gratis," jelasnya.

Diketahui, PTSL merupakan salah satu program pemerintah melalui BPN yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan sertifikat tanah secara gratis.

Ongku menilai program sertifikat tanah gratis cukup penting bagi para pemilik tanah terutama masyarakat di pedesaan.

Menurutnya, tujuan PTSL adalah untuk menghindari sengketa serta perselisihan di kemudian hari.

Terkait adanya dugaan pungli oleh pemdes Ongku menyarankan untuk melaporkannya ke pihak berwajib.

“Terkait pungli PTSL saya dukung masyarakat yang dirugikan oknum pemdes melaporkan ke pihak berwajib," ujarnya

Sementara itu Kepala Kanwil BPN Sumut, Askani menjelaskan dalam paparannya bahwa program prioritas PTSL tidak dipungut biaya apapun alias gratis.

Baca Juga: Disuruh keluar PSI oleh Kaesang Usai Bicara Politik Dinasti di Yogyakarta, Ini Respon Ade Armando

Dikatkan saat ini, progres Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di Kota Medan sudah mencapai 80 persen.

“Terwujudnya Kota Lengkap di suatu wilayah akan memberikan beberapa manfaat kepada pemerintah daerah (pemda) dan masyarakat," jelas Askani.

Daerah yang dinyatakan menjadi Kota Lengkap, kata dia, sudah mendapatkan kepastian hukum yang jelas sehingga bisa lebih terhindar dari mafia tanah. (*)