X

TERKINI Siswa SMP di Bondowoso Ditusuk Teman Sekelas, Diduga Akibat Perundungan

03 Januari 2026 20:17 | Oleh Tim DKYLB 01

Berikut berita terkini yang relevan mengenai kasus siswa SMP yang ditusuk oleh teman sekelasnya di lingkungan sekolah berdasarkan laporan media nasional:

Bondowoso, Peristiwa mengejutkan terjadi di salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri di Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, ketika seorang siswa ditusuk oleh teman sekelasnya pada Kamis siang, 21 Agustus 2025. Korban, seorang pelajar berusia 13 tahun, mengalami luka serius di bagian perut setelah diserang menggunakan cutter oleh teman sekelasnya. Peristiwa ini berlangsung di lingkungan sekolah dan langsung ditangani oleh pihak sekolah dan kepolisian setempat. 

Berdasarkan penyelidikan awal, pelaku yang juga berusia sekitar 13 tahun diduga melancarkan aksinya karena stres akibat sering menjadi korban perundungan (bullying) di sekolah. Informasi tersebut diperoleh dari keterangan pihak Dinas Sosial, Perlindungan Perempuan dan Anak di Bondowoso serta hasil wawancara dengan pihak keluarga dan saksi. 

Korban kemudian dilarikan ke RSUD dr. Koesnadi Bondowoso untuk menerima perawatan medis intensif akibat luka tusukan yang cukup dalam. Sementara itu, pelaku telah diamankan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bondowoso untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

Kasus ini turut menarik perhatian pemerintah daerah yang menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi siswa korban dan peningkatan pengawasan di lingkungan sekolah untuk mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan. Bupati Bondowoso bahkan meminta pihak sekolah memperketat pengawasan serta memastikan setiap siswa mendapatkan dukungan baik secara emosional maupun akademis. 

Peristiwa ini memicu diskusi luas mengenai pentingnya deteksi dini terhadap perundungan di sekolah dan perlunya intervensi sejak dini terhadap perilaku agresif di kalangan pelajar. Pihak sekolah dan aparat hukum kini terus bekerja sama untuk menyelesaikan kasus ini sesuai prosedur hukum yang berlaku, sekaligus menyediakan pendampingan bagi kedua siswa yang terlibat.