PEMILU DAN PILPRES Blak-blakan Capres Ganjar Pranowo Cuma Beri Skor 5 dari 10 untuk Penegakan Hukum Saat Ini
DKYLB.COM (19/11/2023) – Calon presiden nomor urut 3 ganjar Pranowo hanya memberi skor 5 dari 10 untuk bidang penegakan hukum saat ini.
Hal itu diungkapkannya dalam keterangan tertulis saat menghadiri acara Sarasehan Nasional Alumni Universitas Negeri Makassar pada Sabtu (18/11/2023)
Ganjar mendapat pertanyaan dari Prof Zainal Arifin Mochtar tentang kondisi penegakan, pemberantasan korupsi, HAM hingga demokrasi yang saat ini melenceng, serta bagaimana mengembalikannya.
Baca Juga: Antisipasi banjir, Pj Gubernur Heru Pimpin Apel Bakti Kita Untuk Gotong Royong Bersihkan Jakarta
"Dengan kondisi begini, membuat arus baliknya bagaimana? misalkan kalau kita melihat KPK berantakan betul, MK, orang bilang Mahkamah Keluarga, membuat arus baliknya. Kira-kira, Mas Ganjar membayangkan sebagai seorang presiden, mau membalikkan ke arus yang baik itu bagaimana?" katanya.
Ganjar menjawab dengan menceritakan alasannya memakai kemeja warna hitam di beberapa kesempatan.
"Bagaimana kemudian kenapa saya memakai kemeja warna hitam," tutur Ganjar.
Baca Juga: Sejumlah Organisasi Perangkat Desa Dukung Prabowo-Gibran, Bolehkah?
Ia kemudian melanjutkan bahwa situasi hukum saat ini harus dikembalikan arahnya, sehingga kepercayaan publik bisa pulih. Salah satunya dengan penegakan hukum yang berkeadilan, dengan melibatkan dukungan dari berbagai elemen masyarakat, seperti agamawan, ilmuwan, budayawan, dan media.
"Ketika kewenangan itu ada, dan diberikan kepada seorang pemimpin, pemimpinnya yang kemudian membikin arusnya itu dibalik," terangnya.
Ganjar menyatakan perlunya perubahan regulasi jika dibutuhkan untuk memastikan efektivitas upaya pemulihan kepercayaan publik. Ganjar juga menyoroti pentingnya melibatkan semua pihak terkait, termasuk media, dalam membangun arus balik yang positif.
Baca Juga: Ini Dia Alasan Chris Martin Ingin Balik Lagi ke Indonesia Usai Konser Coldplay Sukses Digelar
"Dukungan kedua adalah kolaborasinya dengan kondisi sosiologis yang terjadi di masyarakat, agamawan, ilmuan, budayawan, media. Ketika kegelisahaan itu semuanya muncul, rasanya ini yang mesti diakomodasi, untuk kemudian membalikan situasi itu. Dan ketika regulasinya tidak mencukupi, ya dirubah regulasinya," jelas Ganjar.
Bahkan, Ganjar juga ikut mengkritisi dan memberi penilaian buruk terkait penegakan hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan demokrasi saat ini, yang menurutnya mengalami kemunduran.
Baca Juga: Ini Penjelasan Kemendikbud Soal Jenjang Pendidikan Gibran yang Heboh di Medsos
"Ya dengan kasus ini (MK) jeblok. (Nilainya) 5," ucap Ganjar.
Pernyataan itu diperkuat dengan data yang dipaparkannya, yakni persepsi penegakan hukum saat ini hanya 30,7 persen. Untuk memperbaiki, Ganjar menyatakan yang harus dilakukan ialah supremasi hukum untuk melindungi seluruh warga.
"Sementara untuk indeks hukum dan HAM pada 2017-2022 memiliki skor 6,2. Sehingga yang harus dilakukan ialah memperkuat lembaga HAM, perkuat pendidikan HAM pada publik," tandasnya. (*)

