X

PEMILU DAN PILPRES Ini Dia Hasil Undian Nomor Urut Capres-Cawapres: Anies-Muhaimin 1, Prabowo-Gibran 2, Ganjar-Mahfud 3

14 November 2023 21:07 | Oleh TB Setyawan

DKYLB.COM (24/11/2023) - Sekitar pukul 20.30 WIB KPU baru mengundi nomor urut peserta Pilpres 2024 di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/11/2023) malam.

Hasilnya, paslon Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Cak Imin mendapatkan nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Kegiatan pengundian nomor urut di Pilpres 2024 ini diawali dengan pengambilan nomor antrean pengambilan undian, sesuai urut waktu pendaftaran ke KPU.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi II Junimart Girsang Sebut Dugaan Ada Mafia Honorer

Cak Imin maju terlebih dahulu karena ia dan Anies mendaftarkan diri pertama di KPU; diikuti Mahfud MD; dan Gibran terakhir.

Hasil undian antrean itu, paslon Anies-Cak Imin yang mendapatkan nomor antrean 8 menjadi yang pertama mengambil undian nomor urut di Pilpres 2024; diikuti Ganjar-Mahfud (nomor 10); dan Prabowo-Gibran (nomor 14).

Kemudian usai penetapan nomor urut paslon, KPU bisa langsung menandatangani berita acara. 

Selanjutnya KPU akan melakukan proses pencetakan surat suara.

Baca Juga: Galang Solidaritas Palestina, Fadli Zon Bertemu Ketua Umum Perkumpulan Ulama Irak

Rencananya pencetakan surat suara untuk Pilpres 2024 bakal dilakukan mulai 15 November 2023 besok.

Kegiatan pengundian malam itu didahului dengan makan malam bersama yang diikuti  ketiga paslon  bersama dengan ketua dan para komisioner KPU. 

Setelah itu baru digelar rapat pleno terbuka untuk mengundi nomor urut paslon.

Dalam acara pengundian nomor urut ini, setiap paslon diberi kesempatan untuk mengajak masing-masing 150 orang pendukungnya. Acara pengundian dimulai pada pukul 18.30 WIB.

Baca Juga: MF Mahasiswa FMIPA UNY Ternyata Korban Hoax Pelecehan Seksual, Pihak Kampus Segera Pulihkan Nama Baiknya

Usai pengundian nomor urut, masing-masing paslon diberi kesempatan untuk memberikan pidato selama 10 menit.

Setelah pengundian nomor urut, seluruh paslon kemudian menyerahkan nama-nama anggota timses mereka ke KPU paling lambat tanggal 24 November 2023. 

Adapun masa kampanye akan digelar pada 28 November 2023 hingga pertengahan Januari 2024. (*)