X

DUNIA KERJA Aksi di DPR, Mahasiswa Minta Revisi UU TNI Dikaji Ulang Demi Tegaknya Supremasi Sipil

10 November 2025 23:09 | Oleh Tim DKYLB 01

Jakarta - Penolakan terhadap Revisi Undang-Undang TNI terus menguat di kalangan mahasiswa dan masyarakat sipil. Dalam sejumlah aksi di depan Gedung DPR, kawasan Semanggi, Jakarta, massa menilai revisi ini berpotensi memperluas ruang TNI ke jabatan sipil dan bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dalam sistem demokrasi.

Gelombang kritik mulai berkembang sepanjang 2024, menguat di ruang digital pada Maret 2025, hingga berujung pada aksi massa di jalan. Demonstrasi digawangi Aliansi Gerakan Mahasiswa Bersama Rakyat (GEMARAK) bersama Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari sejumlah perguruan tinggi.

Salah satu peserta aksi berinisial L (21) menilai revisi ini membuka peluang peran TNI melampaui tugas pokok dan fungsinya. “TNI sudah memiliki tupoksi yang jelas sebagai penjaga pertahanan dan keamanan negara. Jika masuk ke ranah sipil, akan terjadi tumpang tindih kewenangan. Ini keliru dalam negara demokrasi,” ujar L saat diwawancarai Senin (10/11).

Narasumber kedua, Y (22), menilai proses pembahasan legislasi berjalan tanpa pelibatan publik yang memadai. “Kami menolak aturan yang membuka ruang militer masuk ke urusan sipil dan politik. Tujuan aksi ini agar masyarakat mengetahui dan dapat menyampaikan pendapat sebelum undang-undangnya disahkan,” kata Y, yang mengaku pertama kali mengikuti isu tersebut melalui Twitter sebelum akhirnya turun langsung dalam aksi di DPR.

Salah satu poin yang menjadi sorotan adalah revisi Pasal 47 UU TNI, yang dinilai memberi peluang bagi prajurit aktif untuk menduduki jabatan di kementerian dan lembaga sipil, seperti Kementerian Kelautan dan Perikanan, BNPB, BNPT, hingga Kejaksaan Agung.

Menurut narasumber H (22), kebijakan tersebut berpotensi membatasi ruang ekspresi dan kebebasan sipil, termasuk di lingkungan akademik. “TNI bertugas menjaga keamanan dan pertahanan negara, bukan membuat atau menjalankan kebijakan sipil. Jika ini terjadi, ruang kritis mahasiswa bisa semakin sempit, bahkan otonomi sipil di sektor pendidikan dapat terdampak,” ujarnya.

Para narasumber juga menyoroti adanya memori historis yang masih melekat terkait dwifungsi militer di era Orde Baru. Menurut mereka, penolakan ini bukan soal aktor penggerak, melainkan bentuk kekhawatiran akan menyempitnya ruang demokrasi. “Ini bukan agenda kelompok tertentu, melainkan keresahan rakyat. Proses legislasi tidak boleh tergesa-gesa dan harus melibatkan semua elemen masyarakat,” tegas H.

Selain aksi di ruang publik, isu ini juga berkembang pesat di media sosial dan ruang diskusi mahasiswa. Para demonstran menilai aksi turun ke jalan menjadi langkah terakhir setelah aspirasi dinilai kurang diakomodasi melalui jalur formal. Mereka menuntut penundaan pengesahan, kajian ulang substansi, serta pembukaan ruang dialog yang lebih transparan dan partisipatif.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari DPR maupun Kementerian Pertahanan terkait kemungkinan penundaan atau revisi ulang substansi dalam pembahasan RUU TNI. Mahasiswa dan elemen masyarakat sipil menegaskan akan terus melakukan aksi lanjutan apabila aspirasi publik tetap diabaikan.


Sumber:
Narasumber yaitu L, Y, H (wawancara langsung, November 2025)

1.     Tempo: “Reaksi Mahasiswa hingga Masyarakat Sipil atas Pengesahan Revisi UU TNI”, 8xz2025

2.   BBC Indonesia: “Demonstrasi mahasiswa menentang UU TNI berlangsung maraton dan menyebar ke banyak kota, apa maknanya?”

3.     Kompas.id: Mengapa Kalangan Masyarakat Sipil dan Akademisi Menolak Keras Revisi Undang-Undang TNI?

Penulis:

Muhammad Jundi Prasetya 

 




Fadli Zon minta Ahmad Dhani Stem Piano Memeriahkan Hari Musik

Menteri Kebudayaan menyampaikan bahwa musik Indonesia memiliki kekayaan yang luar biasa, mulai dari musik tradisional hingga musik kontemporer yang terus berkembang seiring dengan penguatan ekosistem industri musik nasional, dia menekankan pentingnya kolaborasi antara musisi, seniman, budayawan, dan pemerintah.

10 Maret 2026 15:59 | tokoh