DKYLB.COM (21/5/2023) – Setelah istri dan anaknya kedapatan flexing di media sosial, Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono akhirnya diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari hasil penyelidikan, KPK akhirnya menetapkan Andhi Pramono sebagai tersangka atas dugaan gratifikasi.
Andhi Pramono diketahui memiliki kekayaan dan aset yang fantastis diantaranya rumah mewah yang berada di kawasan Cibubur.
Namun ia berdalih jika rumah tersebut merupakan milik orang tuanya. Banyak pihak yang tidak percaya dengan pengakuan tersebut mengingat sang ayah hanyalah seorang guru STM.
Lantaran pengakuan yang janggal itu seorang netizen dengan akun @PartaiSocmed menduga bahwa Ibunda Andhi Pramono dijadikan sebagai tempat pencucian uang.
Karena itu, akun ini meminta agar KPK juga menetapkan Ibunda Andhi Pramono sebagai tersangka karena terlibat dalam upaya pencucian uang yang dilakukan anaknya.
"Hallo @KPK_RI, silakan tetapkan Ibunya Andhi Pramono sebagai tersangka kasus pencucian uang," tulis @PartaiSocmed,( 21/5).
Proses hukum terhadap ibunda tersangka menjadi penting agar ke depan tidak ada lagi keluarga atau kerabat para koruptor yang bersedia membantu pelaku tindak pidana korupsi.
"Atau jadi pelajaran bagi koruptor2 lain untuk jangan sekali2 menggunakan nama orang tua sebagai tempat pencucian uang hasil korupsinya," paparnya.
"Tetapkan Ibu Andhi Pramono sebagai tersangka, tidak peduli seberapa tuanya dia!" tulis akun Twitter @PartaiSocmed.
Cuitan akun @PartaiSocmed ini mendapat banyak komentar dari netizen terutama soal profesi orang tua Andhi Pramono.
"Anjir guru stm punya istana kek gitu.... sekolah mana yg nggaji selangit," tulis netizen.
"Karna dia juga tidak peduli sama rakyat yg masih di bawah tekanan ekonominya, dan dia enak2an menikmati uang rakyat hasil korup anaknya...." tulis netizen lainnya.
“Mungkin dulu blio ngajar sampek jam 12 malam. Hari libur juga masuk. Jd banyak duit " over time"," tulis tambah netizen.
[Slamet Supriyadi]