
TERKINI Hasan Nasbi Tetap Pimpin PCO Meski Telah Ajukan Pengunduran Diri
Jakarta, 5 Mei 2025 — Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), Hasan Nasbi, menyatakan bahwa dirinya diperintahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk tetap memimpin PCO, meski sebelumnya ia telah mengajukan pengunduran diri dari jabatan tersebut.
Hasan Nasbi sendiri mengaku telah menyampaikan surat pengunduran dirinya sejak 21 April 2025 lalu. Surat tersebut ia kirimkan melalui Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dan Sekretaris Kabinet Tedi Indrawijaya. Namun, hingga saat ini, ia masih terlihat menjalankan tugas-tugasnya, bahkan hadir dalam sidang kabinet paripurna yang berlangsung di Istana Kepresidenan Jakarta pada Senin, 5 Mei 2025.
Saat dimintai keterangan mengenai apakah pengunduran dirinya telah ditolak oleh Presiden, Hasan memilih untuk tidak memberikan jawaban langsung. Ia hanya menyarankan agar pertanyaan itu ditujukan kepada Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi.
Dalam sidang kabinet tersebut, Hasan tampak duduk bersebelahan dengan beberapa menteri lainnya, di antaranya Menteri Kependudukan Wihaji, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol, serta Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN Nusron Wahid. Keberadaannya di tengah-tengah jajaran kabinet seolah mengisyaratkan bahwa perannya di pemerintahan masih tetap berjalan.
Menanggapi polemik ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan pernyataan santai dan memaklumi kesalahan komunikasi yang mungkin terjadi dari pihak juru bicara. Ia menegaskan bahwa sebagai pemerintahan baru, banyak hal yang masih dalam proses penyesuaian.
“Kesalahan itu wajar, apalagi bagi mereka yang baru menjabat. Saya sendiri masih baru, masih tanya-tanya di Istana. Tapi kalau yang sudah senior salah bicara, itu lain cerita,” ujar Prabowo sambil berseloroh, menyiratkan suasana santai dalam kabinet.
Sikap Presiden ini menunjukkan bahwa solidaritas dan kerja sama tim menjadi fokus utama dalam enam bulan pertama pemerintahan Kabinet Merah Putih, meski diwarnai dinamika internal seperti kasus Hasan Nasbi.